Malaysia Alihkan Ekspor Minyak Sawit Ke Pakistan Pasca Putusan Boikot India
Pada 2018, Pakistan mengimpor 1,16 juta metrik ton minyak kelapa sawit dari Malaysia
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, PUTRAJAYA - Malaysia kini fokus memperluas perdagangan minyak sawitnya dengan Pakistan, menyusul keputusan baru yang diberlakukan pemerintah India terkait kendali impor minyak kelapa sawit.
"Pakistan merupakan salah satu pembeli minyak dan produk kelapa sawit lokal yang paling menjadi andalan Malaysia," kata Menteri Industri Primer Malaysia Teresa Kok, hari Minggu, saat bertemu Penasihat Pakistan untuk Perdagangan, Tekstil, Industri, Produksi dan Investasi, Abdul Razak Dawood.
Kementerian Industri Primer Malaysia menyatakan, pada 2018, Pakistan mengimpor 1,16 juta metrik ton minyak kelapa sawit dari Malaysia senilai RM 2,97 miliar atau senilai USD 730 juta.
"Sejumlah langkah pun dibahas untuk rencana perluasan pangsa minyak sawit Malaysia di pasar yang sedang tumbuh saat ini," sebut kementerian tersebut.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri India (DGFT) pada pekan lalu telah mengumumkan pembatasan impor minyak kelapa sawit dan minyak kelapa sawit olein yang merupakan bentuk cair minyak kelapa sawit.
Para importir pun kabarnya sekarang diminta untuk mengajukan lisensi.
Dikutip dari laman Arab News, Rabu (15/1/2020), media di India melaporkan bahwa pengumuman itu tidak spesifik ditujukan untuk negara, namun khusus untuk produknya saja.
Kendati demikian, Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi telah 'secara informal' meminta para penyuling dan pedagang minyak kelapa sawit India untuk menjauhi minyak sawit negeri jiran.
Perlu diketahui, India merupakan importir minyak kelapa sawit terbesar di dunia, pada 2018 lalu negara tersebut mengimpor minyak sawit senilai USD 3,8 miliar dari Indonesia serta USD 1,3 miliar dari Malaysia.
Indonesia dan Malaysia dikenal sebagai negara produsen utama dunia dalam industri minyak sawit, dengan posisi Indonesia menempati urutan pertama di dunia.
Kendali impor India ini dilakukan pasca dilontarkannya pernyataan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad terkait tindakan India terhadap Kashmir dan Undang-undang (UU) Kewarganegaraan baru India pada tahun lalu.
Seorang Pengamat Politik Malaysia dari Institut Urusan Internasional Singapura Dr Oh Ei Sun mengatakan bahwa pembatasan itu bukannya membantu meningkatkan hubungan bilateral antara kedua negara.
Melainkan dipandang sebagai pembalasan India atas serangkaian pernyataan 'kritis' yang dilontarkan PM Mahathir mengenai UU Kewarganegaraan India yang banyak dikritik dan mengenai penutupan Kashmir.