Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pertamina Siap Terapkan Pembatasan Pembelian Tabung Gas 3 Kg Tiga Kali Sebulan

Pertamina juga menjamin kelancaran distribusi LPG 3 Kg kepada masyarakat miskin yang mendapat jatah subsidi tersebut.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pertamina Siap Terapkan Pembatasan Pembelian Tabung Gas 3 Kg Tiga Kali Sebulan
TRIBUN/DANY PERMANA
Petugas SPBE Muhsans Putra Arba Mandiri mengisi gas ke dalam tabung di kawasan Kabupaten Donggala, Selasa (9/10/2018). Pasokan gas elpiji untuk kawasan Palu dan sekitarnya pasca bencana gempa dan tsunami diastikan aman. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana akan menyalurkan gas LPG 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu pada pertengahan tahun ini.

Selain itu, pemerintah sedang menggodok aturan pembatasan pembelian untuk tabung gas melon itu.

Wacananya, tabung gas 3 kilogram hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan. Hal ini merujuk terhadap hasil survei kepada warga yang kerap membeli di pengecer.

Mengenai skema tersebut, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman mengatakan, akan menjalankan sesuai prosedur yang telah ditetapkan bila pada akhirnya wacana itu disepakati.

"Sebagai operator, prinsipnya Pertamina siap dengan kebijakan pemerintah terkait mekanisme distribusi LPG 3 kilogram, termasuk jika nanti akan dilaksanakan dengan sistem tertutup," katanya, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Pertamina juga menjamin kelancaran distribusi LPG 3 Kg kepada masyarakat miskin yang mendapat jatah subsidi tersebut.

Sekaligus memastikan akan tepat sasaran dalam penyalurannya. Meskipun saat ini, pihaknya sedang menyesuaikan data kependudukan yang berhak menerima subsidi gas.

Baca: Capai Kemajuan 62,5 %, Pertamina Lepas Perdana Kapal FSRU Jawa-1

Berita Rekomendasi

Pun pemerintah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Kementerian Sosial agar distribusi gas 3 kg tepat sasaran.

Pertamina juga menggunakan aplikasi Simolek yang berfungsi memantau jalannya distribusi, mulai dari agen resmi hingga berbagai pangkalan di bawah agen. Data tingkat konsumsi didapat secara efektif dan efisien, mengawal distribusi agar tepat sasaran.

"Pertamina akan selalu memastikan availability produk dan memastikan lembaga penyalur untuk siap dengan mekanisme distribusi tertutup tersebut," ujarnya.

Saat ini, Pertamina sebagai penyalur, masih menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah untuk skema dan waktu pelaksanaannya.

Walaupun pemerintah mengebut skema tersebut agar proses penyaluran bisa terlaksana semester II 2020. Untuk harga penjualan ke agen serta pengecer, juga turut dibahas dan bakal disesuaikan.

Penerapan untuk penerima subsidi gas LPG 3 Kg ini, pemerintah berkeinginan menggunakan metode batang elektrik (barcode) dan juga kartu sejenis elektrik nontunai untuk memudahkan proses.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas