Rencana Pembatasan Pembelian Tabung Gas 3 Kg Dinilai Tak Berpihak pada UMKM
Rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran dan penyesuaian harga LPG 3 kilogram (kg) dinilai tidak mendukung keberlangsungan UMKM.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran dan penyesuaian harga LPG 3 kilogram (kg) dinilai tidak mendukung keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal itu dinyatakan oleh Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun pada Kamis (16/1/2020).
"Kebijakan ini sangat tidak berpihak kepada UMKM," kata Ikhsan, seperti yang diberitakan Kompas.com.
Pasalnya, menurut Ikhsan, masih banyak pelaku usaha kecil yang mengandalkan LPG 3 kg sebagai modal mengembangkan bisnisnya.
Selain itu, masyarakat kecil pun masih banyak yang menggunakannya.
"Tabung gas 3 kg dipakai selain UMKM yang begitu banyak, juga digunakan masyarakat kecil, yang kira-kira mengharapkan subsidi pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ikhsan pun mengatakan, pembatasan ini tak sesuai dengan wacana pemerintah untuk memaksimalkan potensi UMKM.
Padahal, saat ini pemerintah tengah fokus merancang peraturan omnibus law tentang pemberdayaan UMKM.
Ikhsan pun meyakini pembatasan pembelian LPG 3 kg akan menuntut UMKM menaikan biaya produksinya.
Hal tersebut kemudian akan berimpilikasi kepada naiknya harga jual.
"Berarti dia bisa berdampak ke kerugian," kata Ikhsan.
"Apalagi sekarang kondisi ekonomi sedang kurang baik dengan daya beli yang menurun," tambahnya.
Rencana Pembatasan Pembelian Tabung Gas 3 Kg
Dilansir Kompas.com, pemerintah berencana memberi batasan pembelian tabung gas 3 kg.