Waduh, Netflix Belum Pernah Bayar Pajak di Indonesia Sejak 2016
"Iya (Netxflix) belum bayar. Pada dasarnya secara regulasi kami belum memungkinkan untuk menarik pajak mereka di Indonesia," ujar Hestu Yoga
Editor: Choirul Arifin
Namun, untuk standar signifikansi ekonomi yang dimaksud belum dijabarkan secara detail.
Mengingat Omnimbus Law baru akan diserahkan kepada DPR dan telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020 prioritas.
Baca: Kemenkominfo Bisa Keluarkan Permen untuk Atur Netflix
Di lain kesempatan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, Netflix dkk harus memenuhi kewajiban pajak apabila aturannya sudah ada.
"Kalau enggak bayar pajak, itu melanggar undang-undang, baik dalam negeri maupun luar negeri, pasti ada sanksinya," jelas Johnny.
Ia berharap, Omnimbus Law akan segera rampung pada kuartal pertama tahun 2020.
Laporan: Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Sejak 2016, Netflix Belum Pernah Bayar Pajak di Indonesia