Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Dicabut, Pemerintah Bagikan Voucher hingga Luhut Sebut Efisiensi
Subsidi gas elpiji 3 kg direncanakan akan dicabut oleh pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan sebut ini dilakukan atas dasar efisiensi.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana membagikan voucer elpiji kepala para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini menyusul rencana pemerintah mencabut subsidi gas elpiji 3 kg mulai pertengahan 2020.
Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran gas elpiji 3 kg secara tertutup.
"Rencananya kita akan memberikan voucer, tapi kita data dulu," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Jumat (16/1/2020).
Ia mengatakan, dengan adanya voucer tersebut, pelaku UMKM nantinya bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau.
Pemberian voucer tersebut dinilai penting karena kebanyakan pelaku UMKM masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan bisnis atau untuk memasak.
"Kalau subsidi gas elpiji 3 kg dicabut, otomatis harga mahal yang artinya mereka kesulitan untuk membeli," kata Teten.
Nantinya, ucap Teten, terkait siapa saja yang berhak mendapatkan voucer akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
Di sisi lain, Teten menilai pencabutan subsidi gas elpiji 3 kg sudah tepat.
Sebab, selama ini orang mampu pun banyak yang menggunakan elpiji 3 kg tersebut.
Sebelumnya, pemerintah akan mencabut subsidi gas elpiji 3 kg pada pertengahan 2020.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan uang tunai langsung ke masyarakat tidak mampu.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan gas elpiji 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu agar tepat sasaran.
Luhut Binsar Sebut Pencabutan Dilakukan Atas Dasar Efisiensi