Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, YLKI Minta Pemerintah Pertimbangkan UMKM, Begini Solusi Pemerintah

Ketua Bidang Pengaduan Hukum YLKI Sularsi menegaskan bahwa UMKM harus dipertimbangkan jika subsidi elpiji 3 kg akan dicabut.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, YLKI Minta Pemerintah Pertimbangkan UMKM, Begini Solusi Pemerintah
Tribun Makassar
Pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg mulai pertengahan 2020 dan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg mulai pertengahan 2020.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup.

Pembelian tabung gas elpiji 3 kg rencananya akan dibatasi.

Dalam wacananya, elpiji 3 kilogram hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Pengaduan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menegaskan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus dipertimbangkan jika subsidi akan dicabut.

"Yang UMKM ini juga harus ada suatu pertimbangan-pertimbangan kalau itu dicabut," tutur Sularsi dalam acara 'Apa Kabar Indonesia' yang diunggah di kanal Youtube TV One, Jumat (17/1/2020).

"Mereka kan perlu ada suatu bantuan juga," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Sularsi mengakui subsidi yang semula dilakukan dengan sistem terbuka memang kerapkali salah sasaran.

"Artinya tidak tepat sasaran bahwa sebenarnya LPG yang 3 kg atau LPG melon ini memang diperuntukkan untuk orang-orang yang miskin, orang yang tidak mampu, tetapi di lapangan semua boleh membeli," ujarnya.

Karena itu, menurut Sularsi, orang-orang yang sebutulnya lebih berhak mendapatkan subsidi gas melon justru tidak mendapatkannya karena diborong pihak lain.

Lebih lanjut, Sularsi menyampaikan, pihaknya memahami keinginan pemerintah untuk memperbaik sistem subsidi.

"Kami setuju dan kami memahami itu untuk melakukan suatu bahwa subsidi ini harus tepat sasaran," kata Sularsi.

Namun, Sularsi menambahkan, pihaknya memberi sejumlah catatan untuk pemerintah.

Sularsi YLKI
Ketua Bidang Pengaduan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menegaskan bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus dipertimbangkan jika subsidi akan dicabut. (Tangkapan Layar Youtube TV One)

Sularsi menegaskan, akurasi data penyaluran subsidi harus dipastikan kebenarannya.

"Harus ada kriteria-kriteria yang sangat jelas dan harus clear kepada masyarakat, siapa saja (yang berhak mendapatkan subsidi)," terangnya.

Selain itu, Sularsi juga memberi catatan agar penyaluran subsidi dibarengi dengan pengawasan ketat.

"Pengawasan ini harus juga sangat ketat untuk melihat siapa sebenarnya orangnya, itu harus ada evaluasi juga, ada suatu penegakan juga," tutur Sularsi.

Pemerintah Akan Bagikan Voucer pada UMKM

Menyusul wacana tersebut, pemerintah berencana membagikan voucer elpiji kepada para pelaku UMKM.

"Rencananya kita akan memberikan voucer, tapi kita data dulu," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, seperti yang diberitakan Kompas.com, Jumat (16/1/2020).

Menkop UKM Teten Masduki
Menkop UKM Teten Masduki (HANDOUT)

Menurut Teten, para pelaku UMKM nantinya tetap bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga terjangkau apabila menggunakan voucer tersebut.

Sementara itu, pemberian voucer tersebut dinilai penting bagi UMKM.

Pasalnya, kebanyakan pelaku UMKM masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan bisnis ataupun memasak.

"Kalau subsidi gas elpiji 3 kg dicabut, otomatis harga mahal yang artinya mereka kesulitan untuk membeli," kata Teten.

Teten menerangkan, Kementerian ESDM akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan voucer tersebut.

Lebih lanjut, Teten menilai pencabutan subsidi elpiji 3 kg sudah tepat.

Sebab, menurutnya, selama ini orang mampu pun banyak yang menggunakan elpiji 3 kg tersebut.

Tak Ingin Salah Sasaran, Komisaris Utama Pertamina Gandeng Kemensos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal menggandeng Kementerian Sosial untuk menjalankan penyaluran subsidi gas LPG 3 kg tersebut.

Kerjasama tesebut dilakukan tak lain untuk proses pendataan serta penyaluran bantuan subsidi elpiji 3 Kg.

Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Tribunnews/Jeprima
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggandeng Kementerian Sosial untuk menjalankan penyaluran subsidi gas LPG 3 kilogram. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ahok berharap dengan menjalin kerjasama dengan Kemensos, penyaluran subsidi dapat dipastikan tepat sasaran.

"Kami tidak mau lagi ada orang yang tidak tepat sasaran terima bantuan," ujar Ahok, Kamis (16/1/2020).

"Harusnya ya keadilan sosial dong, nah itu data kami ingin biar Kemensos yang pimpin," sambungnya.

Tak hanya itu, Ahok pun berharap penyaluran melalui Kemensos ini dapat membuat distribusi bantuan lebih teratur.

Ahok meyakini, Kemensos memiliki data-data yang mutakhir.

"Di lapangan bagi dikasih kupon bisa berantem itu, tapi kalau dengan data terpadu Kemensos bisa tepat sasaran," kata Ahok.

"Nah model-model itu yang ingin kita lakukan," tambahnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana mengubah skema subsidi gas elpiji 3 kg mulai semester II 2020 atau pertengahan 2020.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Fahdi Fahlevi) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas