Tanggapan Tokopedia Salam Tentang Wacana Pemerintah Hapus Sertifikasi Halal
Garri mengatakan, munculnya wacana itu tidak menurunkan jumlah kunjungan pengguna di Tokopedia Salam
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Garri Juanda, Head of Tokopedia Salam, memberi tanggapan atas wacana pemerintah menghapus sertifikasi produk halal seperti tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
“Kami masih menunggu arahan dari pemerintah. Karena kami sebagai pelaku mengikuti saja kebijakan yang dibuat. Tapi yang pasti kita akan terus mendukung langkah pemerintah ingin membawa perekonomian Indonesia lebih baik ke depan,” kata Garri di Jombang, Jawa Timur, Kamis (23/1/2020).
Garri mengatakan, munculnya wacana itu tidak menurunkan jumlah kunjungan pengguna di Tokopedia Salam yang mencapai 45 persen.
Baca: Waketum Demokrat Nilai Sertifikasi Halal Produk Makanan Tidak Perlu Dihapus
Berdasarkan data internal, 85 persen pengguna Tokopedia Salam masih didominasi pengguna yang berbelanja busana muslim.
Baca: Menteri Agama: Pemberlakukan Sertifikasi Halal Akan Dilakukan Bertahap
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan tidak ada penghapusan kewajiban sertifikat halal dalam draf RUU Omnibus Law.
"Bukan istilah dihapus, tapi bagaimana membuat mempercepat, membuat efisien. Semuanya dalam proses. Nggak ada dalam proses. Harus ada kepastian. Jadi setelah dirumuskan baik, didiskusikan," kata Fachrul di Istana Kepresidenan, Jakarta.