Kinerja Industri Jasa Keuangan Sepanjang 2019 Dinilai Masih Positif
Kinerja intermediasi industri jasa keuangan tetap tumbuh baik dengan tingkat permodalan yang memadai, serta likuditas dan profil risiko yang terjaga.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja industri keuangan Indonesia sepanjang tahun 2019 masih positif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama 2019, di tengah pelemahan perekonomian global dan domestik, pertumbuhan sektor jasa keuangan masih positif dengan stabilitas sektor jasa keuangan terjaga.
Kinerja intermediasi industri jasa keuangan tetap tumbuh baik dengan tingkat permodalan yang memadai, serta likuditas dan profil risiko yang terjaga.
Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana mengatakan, kinerja positif industri jasa keuangan tak lepas dari peran OJK.
Baca: Kunjungi Norwegia, Wamendag Lanjutkan Misi Peningkatan Kinerja Ekspor
Baca: Jokowi Resmikan Proyek Runway III Bandara Soetta Karya PTPP
Baca: 2020 Diprediksi Menjadi Tahunnya Aset Kripto
Jika dilihat secara keseluruhan, Wisnu memandang kinerja industri perbankan Indonesia, khususnya memang masih berkinerja postif terlebih kalau dibandingkan dengan negara-negara lain.
"Hal ini tentu tidak lepas dari fungsi pengawasan dari OJK yang telah memperkuat penerapan manajemen risiko serta mendorong peningkatan daya saing, melalui berbagai kebijakan yang diterbitkan," kata Wisnu di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Di tengah tekanan perekonomian global, kredit perbankan 2019 tumbuh 6,08 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Kinerja kredit perbankan ditopang oleh sektor konstruksi yang tumbuh 14,6 persen (yoy) dan rumah tangga 14,6 persen (yoy). Sejalan dengan itu, kredit investasi meningkat 13,2 persen (yoy) yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil ke depan.
Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan gross perbankan tercatat 2,5 persen dan NPL net 1,2 persen.
Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio perbankan mencapai 23,3 persen, dengan likuiditas atau LDR 93,6 persen.
Sementara marjin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) tercatat turun menjadi 4,9 persen dari 5,1 persen di 2018 dan rata-rata suku bunga kredit turun dari 10,8 persen di akhir 2018 menjadi 10,5 persen di akhir 2019.
"Pengawasan yang telah berjalan dengan semakin baik perlu diperkuat oleh komunikasi yang efektif dengan mitra yang tengah diawasi, agar dapat bersama-sama membangun industri perbankan/sektor keuangan yang memiliki daya saing setingkat global," terang Wisnu.
Sementara itu, industri keuangan nonbank juga tetap menjaga kualitas pertumbuhannya. Sepanjang 2019, premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp 281,2 triliun tumbuh 8,0 persen (yoy).
Dari angka itu, premi asuransi jiwa sebesar Rp 179,1 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy) serta premi asuransi umum atau reasuransi sebesar Rp 102,1 triliun.