Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Sri Mulyani: Regulasi Kita Mencekik, Pantes Pengusahanya Kurus-kurus. . .

Sri Mulyani menjelaskan, saat ini ada sebanyak 82 undang-undang yang mengatur investasi di Indonesia.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sri Mulyani: Regulasi Kita Mencekik, Pantes Pengusahanya Kurus-kurus. . .
Tribunnews/Yanuar Riezqi Yovanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, regulasi di Tanah Air tidak kompetitif dan produktif akibat banyaknya pasal perundang-undangan.

Sri Mulyani menjelaskan, saat ini ada sebanyak 82 undang-undang yang mengatur investasi di Indonesia.

"Pertama harus ada surat kelakuan baik, kemudian surat amdal, HGB segala macam. Kita lihat semuanya menyebabkan konklusi 1.200 pasal yang mencekik, pantasan semuanya (pengusaha) slim slim (kurus-kurus)" ujarnya di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Baca: Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Diskotek Golden Crown

Sementara saat ini, lanjutnya, potensi nilai perekonomian Indonesia sudah hampir mendekati Rp 17.000 triliun dan agar bisa berjalan lancar butuh berbagai dorongan.

"Perlu konsumsi masyarakat, perusahaan investasi, perusahaan ekspor dan pemerintah dukung program-program itu," kata Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani menambahkan, kalau mau produktif dan kompetitif juga harus ada transformasi di Indonesia dari sektor komoditas, baik pertanian atau pertambangan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat ini belum ada nilai tambah, diambil dari bumi dan langsung diekspor. Ini mengakibatkan nilai tambahnya terjadi diluar Indonesia," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas