Penertiban Truk ODOL Mundur Jadi Awal 2023, kecuali Ruas Tol Jakarta-Bandung
Budi Karya Sumadi menyampaikan penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) mundur menjadi awal 2023.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Budi menjelaskan, truk yang keluar dari dealer saat dibeli oleh pengusaha masih berbentuk sasis.
Sasis tersebut kemudian dibangun di perusahaan karoseri rekanan sesuai rancang bangun yang sudah disetujui Kementerian Perhubungan.
Biasanya, saat sedang digarap di karoseri tersebut kenakalan terjadi, truk dibangun tidak sesuai dengan ketentuan rancang bangun.
Pengusaha juga tidak meminta berita acara dari Badan Pengelola Transportasi Darat (BPDT) karena pasti ketahuan. SRUT palsu menjadi solusi mereka.
Pengusaha juga tidak meminta berita acara dari Badan Pengelola Transportasi Darat (BPDT) karena pasti ketahuan. SRUT palsu menjadi solusi mereka.
“SRUT didaftarkan di SAMSAT (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap). Permasalahannya, petugas bisa tidak tahu kalau itu SRUT palsu. Berikutnya ini akan kita ganti gunakan aplikasi," ujar Budi Setiyadi.