Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BREAKING NEWS! Tarif Ojek Online di Jabodetabek Naik Rp 250 Per Kilometer

Tarif batas bawah angkutan online roda dua ini naik dari Rp 2.000 per kilometer menjadi Rp 2.250.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in BREAKING NEWS! Tarif Ojek Online di Jabodetabek Naik Rp 250 Per Kilometer
TribunSolo.com/Ryantono Puji
ILUSTRASI - Demo ratusan driver Gojek dan Grab se-Solo Raya di depan kantor ojek online Maxim di Jalan Sangaji No 21 D Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Senin (16/12/2019). 

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyebutkan kenaikan batas tarif atas dan bawah ini masih terjangkau untuk pengguna.

“Kenaikan tarif ojek online ini memang dari besaran yang disampaikan dari persentase kenaikan masih dalam koridor keterjangkauan ATP (Ability to Pay) konsumen dan di sisi lain kita mendorong WTP (Willingness to Pay) konsumen dari segi pelayanan,” kata Tulus.

"Tetapi dengan kenaikan ini tentu para aplikator harus mengedepankan pelayanan semaksimal mungkin, serta mulai menyediakan kembali masker dan penutup kepala untuk pengguna yang saat ini sudah tidak ada," lanjutnya.

Boleh Naik dengan 8 Catatan

Tulus juga menyatakan ada delapan catatan dari pihaknya terkait penyesuaian biaya jasa ojek online ini, yaitu:

Pertama, kebijakan kenaikan tarif ini jangan sampai dilakukan karena adanya demonstrasi dari pengemudia atau yang lainnya.

Sebagai kebijakan publik tidak baik jika dilakukan akibat tekanan massa, kenaikan tarif harus berbasis kebutuhan.

Berita Rekomendasi

Kedua, sepeda motor itu adalah moda transportasi yang tingkat safety nya paling rendah, baik sebagai kendaraan pribadi apalagi sebagai kendaraan umum. Ini harus menjadi catatan keras untuk kita semua.

Ketiga, dalam transportasi roda 2 khususnya ojek online yang utama adalah aspek safety bagi pengguna dan pengemudi.

Keempat, selain safety, pelayanan pun harus diberikan semaksimal mungkin. Seperti dulu pada awal munculnya ojek online selalu ada masker dan penutup kepala, sekarang harap dikembalikan seperti semula.

Kelima, terkait manajerial, kalau ada tim efisiensi hubungan kontraktual antara pengemudi dan aplikator akan lebih baik, kurang adil jika dibebankan pada penumpang.

Misalnya menyangkut besaran potongan atau dampak sosial dari ojek online termasuk supply and demand. 

Keenam, pada titik tertentu ojek online akan kita posisikan sebagai transportasi pengumpan. Kalau angkutan massal sudah siap seperti MRT, LRT, BRT, maka ojek online akan menjadi pengumpan untuk kendaraan tersebut.

Ketujuh, dari sisi keselamatan, improvisasi dari aplikator terus kita dorong salah satunya kualitas kendaraan, juga kualitas pengemudinya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas