BREAKING NEWS! Tarif Ojek Online di Jabodetabek Naik Rp 250 Per Kilometer
Tarif batas bawah angkutan online roda dua ini naik dari Rp 2.000 per kilometer menjadi Rp 2.250.
Editor: Choirul Arifin
Kedelapan, perlindungan dari sisi asuransi untuk menjamin pengemudi dan penumpang dengan asuransi, minimal Jasa Raharja.
Gojek mendukung Naik
Shinto Nugroho, Chief Public Policy and Government Relations Gojek menyatakan mendukung kebijakan ini.
“Pada prinsipnya kami senantiasa mematuhi pedoman biaya jasa yang diterapkan Pemerintah." kata dia.
"Kami dari Gojek berusaha meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna. Kami juga telah melakukan bebrbagia hal untuk meningkatkan keamanan dengan number masking, dan share your trip,” imbuhnya.
Baca: Bursa Saham AS Ambles Karena Minyak, Donald Trump Salahkan Saudi dan Rusia
Shinto sembari menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyediakan asuransi dan sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja.
Tri Sukma Annreiano, Head of Public Affairs Grab Indonesia menyatakan Grab menghormati keputusan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca: Prediksi Cuaca BMKG: Hujan Berpeluang Mengguyur Sebagian Jabodetabek
“Kami akan berdaptasi dengan skema baru sesuai keputusan karena ini untuk tarif jabodetabek kami akan mengkomunikasikan pada pengemudi kami,." kata Tri.
Pihaknya berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi kami dan juga baik untuk industri ojek online secara keselutuhan.
"Harapan kami kebijakan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha,” ujar Tri.
Di kesempatan yang sama, Havara Evidanika Zahri Firdaus sebagai Public Relations Specialist Maxim juga menyatakan menyanggupi untuk mengikuti kebijakan baru ini.