Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BREAKING NEWS! Tarif Ojek Online di Jabodetabek Naik Rp 250 Per Kilometer

Tarif batas bawah angkutan online roda dua ini naik dari Rp 2.000 per kilometer menjadi Rp 2.250.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in BREAKING NEWS! Tarif Ojek Online di Jabodetabek Naik Rp 250 Per Kilometer
TribunSolo.com/Ryantono Puji
ILUSTRASI - Demo ratusan driver Gojek dan Grab se-Solo Raya di depan kantor ojek online Maxim di Jalan Sangaji No 21 D Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Senin (16/12/2019). 

Kedelapan, perlindungan dari sisi asuransi untuk menjamin pengemudi dan penumpang dengan asuransi, minimal Jasa Raharja.

Gojek mendukung Naik

Shinto Nugroho, Chief Public Policy and Government Relations Gojek menyatakan mendukung kebijakan ini.

“Pada prinsipnya kami senantiasa mematuhi pedoman biaya jasa yang diterapkan Pemerintah." kata dia.

"Kami dari Gojek berusaha meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna. Kami juga telah melakukan bebrbagia hal untuk meningkatkan keamanan dengan number masking, dan share your trip,” imbuhnya.

Baca: Bursa Saham AS Ambles Karena Minyak, Donald Trump Salahkan Saudi dan Rusia

Shinto sembari menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyediakan asuransi dan sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja.

Tri Sukma Annreiano, Head of Public Affairs Grab Indonesia menyatakan Grab menghormati keputusan yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Baca: Prediksi Cuaca BMKG: Hujan Berpeluang Mengguyur Sebagian Jabodetabek

BERITA REKOMENDASI

“Kami akan berdaptasi dengan skema baru sesuai keputusan karena ini untuk tarif jabodetabek kami akan mengkomunikasikan pada pengemudi kami,." kata Tri.

Pihaknya berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi kami dan juga baik untuk industri ojek online secara keselutuhan.

"Harapan kami kebijakan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha,” ujar Tri.

Di kesempatan yang sama, Havara Evidanika Zahri Firdaus sebagai Public Relations Specialist Maxim juga menyatakan menyanggupi untuk mengikuti kebijakan baru ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas