Dampak Corona, Pemerintah Bakal Bebaskan Iuran BPJS Ketenagakerjaan?
emerintah juga berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggulirkan kebijakan relaksasi kredit untuk UMKM.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menggulirkan paket stimulus kedua untuk mengurangi dampak persebaran virus corona (covid-19) terhadap perekonomian.
Tak hanya stimulus fiskal untuk industri manufaktur saja, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, pemerintah juga berencana menggulirkan stimulus berupa pembebasan atau penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Namun demikian, dirinya belum memastikan untuk program apa saja nantinya pembebasan dan penundaan tersebut bakal berlaku.
Baca: Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton Terjangkit Corona
Baca: Ini Alasan Jokowi Tak Beberkan Riwayat Perjalanan Pasien Corona
"BPJS (Ketenagakerjaan) mengusulkan adanya pembebasan atau penundaan iuran beberapa program BPJS, seperti jaminan kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, kematian," ujar Susiwijono di Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Susi pun mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan diskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai program yang bisa mendorong relaksasi tersebut.
Selain itu, pemerintah juga berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggulirkan kebijakan relaksasi kredit untuk UMKM.
"Misalnya saja untuk merelaksasi NPLnya (kredit macet). Dulu waktu bencana alam di palu ada POJK yang mengatur relaksasi kredit UMKM, misal ditunda enam bulan atau dihilangkan sanksinya. Kurang lebih akan ikuti itu," jelas dia.
Pemerintah rencananya bakal mengumumkan paket stimulus tahap II tersebut esok hari. Susi mengatakan, menteri-menteri terkait telah melaporkan paket kebijakan tersebut kepada Presiden Joko Widodo hari ini.
Pihaknya saat ini tengah menghitung angka-angka terkait risiko berkurangnya penerimaan negara akibat pelonggaran kebijakan fiskal, serta risiko wabah virus corona terhadap perekonomian makro secara keseluruhan.
"Pemerintah berhati-hati mempertimbangkan kebijakan stimulus jilid II karena kondisinya sudah seperti ini, WHO bilang global pandemic. Trump sudah travel ban semua negara Eropa. Pemerintah sudah hati-hati," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Buka Peluang Bebaskan Iuran BPJS Ketenagakerjaan"