Stimulasi Pasar, KPEI Sesuaikan Nilai Haircut Seluruh Saham
Tujuannya agar dapat meningkatkan kapasitasnya dalam bertransaksi di bursa, di tengah kondisi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengambil kebijakan melakukan penyesuaian parameter haircut atas seluruh saham yang dijadikan perhitungan agunan dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) bagi setiap Perusahaan Efek.
Sekretaris Perusahaan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia Reynant Hadi mengatakan, hal tersebut guna memberikan stimulus kepada Anggota Kliring.
Baca: IHSG Kembali Anjlok 5 Persen, Perdagangan Saham di BEI Langsung Disetop
"Tujuannya agar dapat meningkatkan kapasitasnya dalam bertransaksi di bursa, di tengah kondisi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berlanjut dan melemahnya kondisi bursa global hingga saat ini," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, kemarin petang.
Selain itu, Reynant menyampaikan, juga dilakukan juga penyesuaian parameter risk charge atas seluruh saham yang dijadikan agunan di KPEI.
Baca: Dalam Sepekan, BEI 2 Kali Hentikan Perdagangan Saham
Kemudian, lanjutnya, risk charge atas Anggota Kliring untuk perhitungan batasan transaksi (trading limit) bagi setiap Anggota Kliring.
"Besaran nilai haircut dan risk charge tersebut dapat diakses oleh Anggota Kliring melalui laman www.kpei.co.id dan berlaku efektif sejak 20 Maret 2020 hingga pengumuman lebih lanjut," pungkas Reynant.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.