Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Beri Relaksasi Kredit 1 Tahun, Ekonom: Cukup Baik, Tapi Sebaiknya 2 Tahun

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan langkah ini cukup positif, namun kurang optimal.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Beri Relaksasi Kredit 1 Tahun, Ekonom: Cukup Baik, Tapi Sebaiknya 2 Tahun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan pemerintah yang sepakat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan kelonggaran dalam pembayaran cicilan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan masyarakat yang memiliki kredit dinilai cukup positif.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang telah menyampaikan kebijakan yang baru saja diputuskan berupa penundaan cicilan selama satu tahun demi meringankan beban pelaku bisnis dan masyarakat di tengah memburuknya ekonomi pasca mewabahnya virus corona (Covid-19).

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan langkah ini cukup positif, namun kurang optimal.

Hal itu karena masa pemulihan (recovery) krisis yang terjadi saat ini diperkirakan setidaknya berlangsung hingga tahun depan.

Baca: Virus Corona Bikin Penumpang MRT Turun Drastis, di Akhir Pekan Cuma 5.000-an Orang

"Ini langkah yang cukup baik, tapi masa recovery dari krisis akan berjalan setidaknya hingga 2021," ujar Bhima, Selasa (24/3/2020) siang.

Menurutnya, situasi ekonomi hingga masa pemulihan itu pun belum bisa diprediksi, akan bergerak ke arah positif atau negatif.

"Kita juga belum tahu apakah kondisi di 2021 lebih baik atau memburuk," jelas Bhima.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu ia menyarankan pemerintah agar menambah waktu penundaan pembayaran cicilan tersebut menjadi dua tahun untuk memberikan waktu bagi UMKM serta masyarakat dalam mengatur kembali pengeluarannya.

"Sehingga saya sarankan sebaiknya masa penangguhan pembayaran cicilan untuk UMKM maupun masyarakat ditunda selama minimum 2 tahun," kata Bhima.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa tukang ojek hingga sopir yang memiliki cicilan kendaraan tidak perlu khawatir.

Karena di tengah ketidakpastian ekonomi akibat mewabahnya virus corona, pemerintah memastikan akan memberikan kelonggaran berupa relaksasi kredit.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat terbatas (ratas) mengenai virus corona bersama Menteri dan Gubernur.

"Saya kira ini juga perlu disampaikan ke mereka, tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama 1 tahun," kata Jokowi, dalam pernyataan yang disiarkan langsung Setpres, pada Selasa (24/3/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas