Luhut: Kebijakan Tidak Mudik Tunggu Keputusan Presiden
Luhut:Segala kebijakan ini nantinya menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Presiden
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Maritim dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pemerintah tengah menyiapkan skema kebijakan ''Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020''.
Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah yang tengah fokus menangani pandemi virus corona atau covid-19.
"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat,” ujar Luhut dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (25/3/2020).
Baca: Cerita Pengalamannya sebagai Biduan, Nella Kharisma Pernah Diliputi Perasaan Ternoda
Baca: Tips Meminimalkan Risiko Tertular Covid-19 saat Kamu Harus Naik Transportasi Umum
“Segala kebijakan ini nantinya menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Presiden. Kami berharap nantinya kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua," sambungnya.
Senada dengan Menko Luhut, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ridwan Djamaluddin mengatakan, arah kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan resmi.
"Berbagai skema itu kurang lebih seperti yang dinyatakan oleh Juru Bicara Kemenko Marves kemarin, hanya saja hal ini masih menunggu dan taat kepada keputusan pimpinan. Sambil menyiapkan keputusan Pemerintah, Kementerian/Lembaga tetap melaksanakan persiapan-persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ujar Deputi Ridwan.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan pihaknya bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah membahas sejumlah skenario kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020.
Di antaranya skenario pembatasan mudik/meniadakan mudik gratis oleh perusahaan swasta maupun BUMN, hingga skenario pelarangan mudik.
Mudik Lebaran pada tahun ini menjadi hajatan besar yang mutlak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Mudik gratis yang digelar oleh BUMN secara rutin pun harus dibatalkan menyusul penyebaran kasus covid-19.