Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Imbauan WFH, Pertamina: Konsumsi BBM Turun 8 Persen

Konsumsi masyarakat terhadap kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami penurunan delapan persen

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Ada Imbauan WFH, Pertamina: Konsumsi BBM Turun 8 Persen
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi: Warga tengah mengisi bahan bakar Pertamax di SPBU Cikini, Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsumsi masyarakat terhadap kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami penurunan delapan persen menyusul adanya imbauan Work From Home (WFH).

"Tercatat sejak penerapan work from home per 16 Maret 2020, secara umum konsumsi BBM turun 8 persen dari rata-rata normal harian. Dari 134,87 ribu KL menjadi 123,74 ribu KL,” kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman di Jakarta, Kamis (26/3/2020)..

Kendati demikian, Pertamina tetap menjamin ketersediaan pasokan rata-rata nasional yang berasa di level 23 hari.

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Segera Dibuka April 2020, Berikut Syarat dan Tata Caranya

Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona di Bangka Belitung, Gubernur Usulkan Penutupan Bandara dan Pelabuhan

Sedangkan untuk Elpiji sektor rumah tangga mengalami kenaikan dimana Elpiji Subsidi naik 0,7 persen dari konsumsi normal harian 21,93 ribu metrik ton menjadi 22,10 ribu metrik ton.

Elpiji rumah tangga Non Subsidi juga naik sebesar 5,4 persen dari konsumsi normal harian 2,05 ribu metrik ton menjadi 2,16 metrik ton.

“Ini menunjukkan bahwa terdapat peningkatan kesadaran masyarakat untuk menggunakan Elpiji Non Subsidi untuk kebutuhan memasak di rumahnya,” ucapnya.

Untuk mendukung kebijakan pembatasan aktivitas di luar rumah, Pertamina mengoptimalkan layanan pengantaran atau Pertamina Delivery Service melalui Call Center 135 bagi masyarakat yang memilih untuk beraktivitas di rumah selama kondisi siaga Covid-19.

Berita Rekomendasi

Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus, tambahnya, Pertamina pun melakukan menyemprotkan disinfektan pada tabung-tabung Elpiji, fasilitas SPBU dan penerapan prosedur tambahan untuk petugas SPBU seperti penggunaan masker, sarung tangan dan hand sanitizer.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas