Pemerintah Upayakan Restrukturisasi Kredit Bagi Anggota Koperasi
fokus pemerintah saat ini menjaga keseimbangan antara koperasi diantara anggota koperasi dana agar koperasi-koperasi tidak berguguran.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan pihaknya sedang mengupayakan kebijakan khusus bagi koperasi terkait restrukturisasi kredit bagi anggotanya.
“Kondisi sekarang ini sedang tidak wajar atau tidak normal. Jadi apapun nanti kebijakannya mungkin tidak akan memuaskan semua pihak,” kata Rully di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Menurutnya, fokus pemerintah saat ini menjaga keseimbangan antara koperasi diantara anggota koperasi dana agar koperasi-koperasi tidak berguguran.
Baca: Wabah Corona, MUI Ingatkan Ibadah Harus Sesuai Protokol Kesehatan
Baca: Warga Riau Nekat Gelar Resepsi Pernikahan dengan Tamu 60 Orang, Akhirnya Dibubarkan Polisi
"Koperasi ini perlu ada penyikapan yang berbeda dengan perbankan. Karena koperasi dimiliki oleh anggota sendiri. Sepertinya, kebijakan-kebijakan tentang koperasi juga diputuskan oleh para anggota,” kata Rully.
Sementara itu, Dirut LPDB KUMKM Supomo menjelaskan, pihaknya sudah mulai menghitung atau mengkaji terkait apa yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo.
"LPDB akan memperhatikan koperasi-koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran,” kata Supomo.
Bagi Supomo, tidak menutup kemungkinan LPDB tetap memikirkan hal-hal relaksasi itu seiring dengan apa yang dilakukan OJK.
"Jangan khawatir, kami sedang memikirkan hal itu kepada mitra-mitra koperasi. Untuk kondisi seperti sekarang ini, tidak ada keuntungan yang tidak menurun. Intinya, LPDB siap melakukan relaksasi terhadap mitra-mitra koperasinya,” kata Supomo.