Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mandiri Syariah Siapkan Program Khusus untuk Nasabah Terdampak Corona

Mandiri Syariah telah memutuskan untuk memberikan kelonggaran kepada para nasabah, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in Mandiri Syariah Siapkan Program Khusus untuk Nasabah Terdampak Corona
TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) telah memutuskan untuk memberikan kelonggaran kepada para nasabah, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Hal ini merupakan respons bank terkait arahan kebijakan Pemerintah yang mengacu pada stimulus ekonomi nasional bagi yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza menyampaikan perusahaan telah menyiapkan sejumlah program khusus bagi nasabah yang terdampak.

‘"Pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi dunia usaha termasuk Bank, nasabah dan masyarakat," ujar Reza, di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Bank akan memberikan kelonggaran kepada Nasabah sesuai POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease.

POJK tersebut berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai 31 Maret 2021.

Ketentuan itu menyebutkan bahwa bank dapat memberikan relaksasi terhadap fasilitas pembiayaan kepada nasabah yang terdampak pandemi virus Covid-19.

Relaksasi itu diberikan dalam bentuk penundaan pembayaran dan atau pemberian keringanan margin atau bagi hasil yang kurun waktu dan syarat-syaratnya disesuaikan dengan sektor ekonomi, kriteria, dan kondisi nasabah dengan tetap mengacu kepada ketentuan OJK.

Baca: 3 Film yang Dibintangi Asri Welas Harus Ditunda Syutingnya Karena Pandemi Virus Corona

Baca: Diisukan Jadi Tumbal Kepindahan Bomber Inter Milan, Griezmann Justru Incar No Punggung 7 Barcelona

Baca: Ikannya Mati Massal, Irfan Hakim Terkejut Usai Tahu Karyawannya Mengundurkan Diri

Mandiri Syariah, kata Reza, saat ini terus melakukan komunikasi secara aktif dengan seluruh nasabah dan memetakan sektor-sektor ekonomi yang rentan terkena dampak corona.

Berita Rekomendasi

Selain itu, beberapa mekanisme pun dipersiapkan, termasuk relaksasi bagi para debitur Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Juga menyiapkan beberapa mekanisme terkait kebijakan keringanan (relaksasi) ataua penjadwalan ulang pembayaran kewajiban atau angsuran maupun keringanan margin atau bagi hasil untuk nasabah khususnya UMKM," jelas Reza.

Lebih lanjut Reza menekankan, perusahaan memahami bahwa kebijakan khusus untuk nasabah berupa pembiayaan bagi yang terkena dampak corona, sangat diperlukan untuk saat ini.

Pemberian keringanan ini pun dilakukan dengan tetap menjaga kepentingan nasabah penyimpan dana serta keberlanjutan perekonomian ke depan.

"Insya Allah, kami akan terus bersama-sama dan mendukung nasabah menghadapi kondisi ini, semoga kita semua dapat melewatinya dengan baik" tegas Reza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas