Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani Optimistis Defisit APBN Tak Sampai 5 Persen

Menurutnya, saat ini semua lembaga negara bekerja secara fisik, sehingga seluruh belanja belanja mengalami penurunan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sri Mulyani Optimistis Defisit APBN Tak Sampai 5 Persen
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah membebaskan pajak kepada karyawan yang bergaji Rp 16 juta ke bawah dan menanggung pajak karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku optimistis relaksasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak sampai 5 persen.

Sri Mulyani menjelaskan hal itu karena penyerapan anggaran semua kementerian dan lembaga tidak bisa dilakukan sekarang akibat wabah virus corona atau Covid-19.

Baca: Dari Tambahan Belanja APBN 2020, Rp 75 Triliun Dialokasikan untuk Sektor Kesehatan

"Kita berharap tidak sampai di atas 5 persen. Sekarang semua fokus adalah dalam bentuk bansos yang pasti bisa keluar karena kita tadi cash transfer atau sembako," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, saat ini semua lembaga negara bekerja secara fisik, sehingga seluruh belanja belanja mengalami penurunan.

"Termasuk kemarin baru saya mendapatkan informasi dari menteri ESDM bahwa sekarang ini konsumsi BBM menurun tajam. Berarti subsidi kita untuk BBM pasti turun, sudah harga minyaknya turun juga konsumsinya turun," kata Sri Mulyani.

Berita Rekomendasi

Penurunan itu dinilai karena orang, pabrik, maupun kantor tidak menggunakan lagi BBM, sehingga pola dinamis ini nanti harus akan dihitung lagi.

Baca: Terbitkan Perppu 1/2020, Pemerintah Tambah Belanja APBN 2020 Sebesar Rp 405,1 Triliun

Eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menekankan bahwa kondisi negara kini adalah kegentinga, namun pemerintah berusaha semaksimal mungkin menangkap semua aspirasi dari DPR hingga BPK.

"Selain itu kehati-hatian dari pemerintah pusat dan daerah untuk kemudian kita tuangkan dalam Perppu. Memberi landasan hukum awal nanti dari sisi rincian belanjanya, tidak ada cap defisit karena ini ketidakpastian, tapi di kisaran 4 persen sampai 5 persen," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas