Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penyebaran Wabah Covid-19 Memberikan Dampak Buruk Bagi Kinerja Sektor Pelayaran

Wabah virus corona atau Covid-19, berdampak terhadap sektor pelayaran nasional menghadapi tantangan berat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penyebaran Wabah Covid-19 Memberikan Dampak Buruk Bagi Kinerja Sektor Pelayaran
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wabah virus corona atau Covid-19, berdampak terhadap sektor pelayaran nasional menghadapi tantangan berat.

Ketua Umum DPP Indonesian National Shippowners Association (INSA), Carmelita Hartoto, mengatakan kondisi wabah Covid-19 sangat memukul sektor pelayaran dengan dampak menurunnya kinerja industri terkait.

"Penuruan kinerja itu sendiri seperti kinerja logistik, asuransi, galangan, industri spare part kapal hingga ke instansi pendidikan Sumber Daya Manusia (SDM) atau pelaut," ucap Carmelita, Rabu (1/3/2020).

Ia menambahkan, saat ini, perusahaan pelayaran nasional bisa sedang berjuang untuk bertahan agar tidak gulung tikar, dalam Kondisi yang sangat berat saat ini.

Baca: Cheverly Amalia Masih Dapat Dukungan dari Marissa Lalita Meski Promo Film The 3rd Guest Batal

Baca: Bantu Siswa Belajar di Rumah, Smartfren Berikan Akses Bebas Kuota Ruangguru 30 GB

Baca: Sharon van Rouwendall Peraih Emas Renang Olimpiade 2016 Berlatih Mandiri di Kolam Khusus Balita

Carmelita juga menyarankan, untuk menyelamatkan perusahan pelayaran nasional dari masa sulit ini, dibutuhkan sejumlah strimulus dari stakeholder pelayaran nasional.

"Stimulus yang dibutuhkan seperti pemberian grace periode yang panjang pembayaran pinjaman bank, reschedule atau penjadwalan kembali pembayaran pinjaman bank, dan penghapusan pajak (PPN dan PBBKB) atas Bahan Bakar Minyak (BBM)," ujar Carmelita.

Berita Rekomendasi

"Stimulus lain yang dibutuhkan seperti harga BBM yang kompetitif dan supply BBM yang stabil, diskon biaya-biaya di pelabuhan dan diskon suku bunga pinjaman," lanjutnya.

Menurut Carmelita, pelayaran nasional juga membutuhkan dispensasi penundaan pengurusan sertifikat-sertifikat kapal, sepanjang sertifikat tersebut dapat ditunda dan tidak membahayakan jiwa pekerja dan kapal.

"Kemudian, diperlukan dispensasi dengan memberlakukan penundaan docking untuk yang sedang dalam operasional," kata Carmelita.

Kemudian Carmelita juga menyebutkan, beberapa aspek yang hingga saat ini memukul industri pelayaran. Beberapa aspek tersebut adalah:

Pertama, adanya penurunan volume kargo, baik pada ekspor impor yang terdampak seperti ke Tiongkok yang menurun hingga 14-18 persen dan merembet ke negara tujuan lain, seperti Singapura dan Korea Selatan. Begitu juga pada kargo domestik terutama pada kargo penunjang ekspor impor dan distribusi nasional yang turun 5-10 persen.

Kedua, proses clearance di pelabuhan yang lebih lama karena adanya penyemprotan disinfektan kapal, pemeriksaaan kesehatan kru kapal dan pemeriksaan riwayat perjalanan kapal. “Tentunya, kondisi ini berdampak pada penambahan biaya operasional kapal,” katanya, Senin (30/3/2020).

Ketiga, kebijakan physical distancing dan bekerja dari rumah juga berdampak pada kinerja instansi di darat karena banyak yang membatasi jam kerja, termasuk tenaga operasional di lingkungan Ditjen Hubla pada subdit-subdit terkait kepengurusan sertifikat kapal dan kesyahbandaran.

Keempat, pelayaran nasional juga mengalami kendala docking kapal. Hal ini disebabkan sejumlah galangan mengurangi jumlah pekerja di lapangan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Akibatnya, pekerjaan perawatan kapal-kapal yang sedang docking terkendala entah sampai kapan, dan kapal lainnya harus antre lama untuk docking dalam dua bulan terakhir. Selain itu, spare part kapal yang impor dari Tiongkok terkendala sehingga lebih lama dan lebih mahal.

“Maka dari itu Stimulus ini diperlukan karena kapal tetap beroperasi seperti biasa untuk memenuhi kebutuhan logistik, di seluruh Indonesia," kata Carmelita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas