Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Klaim Token Listrik Gratis PLN, Login di www.pln.co.id atau via WhatsApp, Simak Caranya di Sini

Pengajuan token listrik gratis selama 3 bulan dari Pemerintah melalui PLN bisa dilakukan lewat situs resmi PLN, www.pln.co.id dan via WhatsApp.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Klaim Token Listrik Gratis PLN, Login di www.pln.co.id atau via WhatsApp, Simak Caranya di Sini
Instagram @pln_id
Pengajuan token listrik gratis selama 3 bulan dari Pemerintah melalui PLN bisa dilakukan lewat situs resmi PLN, www.pln.co.id dan via WhatsApp. 

Sehingga, kode tersebut bisa dicek melalui struk pembayaran rekening terakhir.

Adapun kode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat kompensansi listrik gratis dari pemerintah.

Untuk kode R1 dan R1T merupakan kategori pelanggan listrik yang mendapat keringanan biaya dari pemerintah.

Baca: Kompensasi Corona Listrik 3 Bulan Gratis, Token Listrik Bisa Didapat via Whatsapp Mulai 6 April 2020

Cara Cek Token Listrik Gratis (Instagram @pln_id)
Cara Cek Token Listrik Gratis dan Bedakan Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi. (Instagram @pln_id)

PLN melalui akun instagram resminya @pln_id telah membagikan cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

Berita Rekomendasi

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

Ilustrasi listrik PLN.
Ilustrasi listrik PLN. (dok PLN)

Baca: Klaim Token Listrik Gratis Belum Bisa via WhatsApp, Apa Penjelasan PLN?

Diketahui sebanyak 23.832.071 pelanggan akan mendapatkan token gratis listrik dari Pemerintah lewat PT PLN (Persero) untuk meringankan dampak ekonomi dari virus corona.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas