Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Token Listrik Gratis 3 Bulan Bisa Login www.pln.co.id atau via WhatsApp, Ini Rincian Perhitungannya

Token listrik gratis selama 3 bulan dari Pemerintah bisa diklaim melalui website resmi pemerintah, www.pln.co.id dan aplikasi WhatsApp.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Token Listrik Gratis 3 Bulan Bisa Login www.pln.co.id atau via WhatsApp, Ini Rincian Perhitungannya
Instagram @pln_id
Token Listrik Gratis 3 Bulan Bisa Login www.pln.co.id atau via WhatsApp, Ini Rincian Perhitungannya. 

Kemudian, pelanggan 900 VA pascabayar, rekening listrik diberikan diskon 50 persen (biaya pemakaian dan biaya beban) untuk periode rekening bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Baca: PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik, Segera Klaim Token Gratisnya Via WhatsApp dan Website Resmi

Terakhir, untuk pelanggan 900 VA prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis dengan jumlah kWh sebesar 50 persen dari pemakaian bulanan tertinggi selama 3 bulan terakhir (Desember 2019-Februari 2020) untuk periode pembelian token bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Hingga Desember 2019, terdapat 23.832.071 pelanggan yang tercatat sebagai sambungan golongan 450 VA, sedangkan golongan 900 VA ada 7.290.720 pelanggan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengungkapkan gratis listrik bagi pelanggan 450 VA nilainya sekitar Rp 36.000 per bulan, dengan perhitungan pemakaian rata-rata sebulan sebesar 85,25 kWh.

"Jadi, kalau misalkan sesuai dengan Perppu yang 450 VA itu digratiskan, maka kemudian saudara-saudara kita yang menjadi golongan tersebut tiap bulannya itu digratiskan kurang lebih Rp 36.000 selama tiga bulan," kata Rida dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/ Muhammad Idris)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas