Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Panduan Klaim Listrik Gratis PLN, Lewat WA 08122123123 atau Website pln.co.id

Terkait wabah Corona, Pemerintah telah memutuskan untuk menggratiskan biaya listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA.

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Panduan Klaim Listrik Gratis PLN, Lewat WA 08122123123 atau Website pln.co.id
Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. Tribunnews/Jeprima 

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar

4. Token listrik gratis akan tampil di layar

5. Token listrik Gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.

Melalui website PLN:

1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id, lalu pilih kanal Stimulus Covid-19

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar

3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan

Berita Rekomendasi

4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.

Proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya. 

PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan. 

Cek Apakah Listrik Rumahmu dapat Gratis atau Diskon 50 Persen

Dalam program gratis dan diskon 50% ini, tidak seluruh pelanggan listrik mendapakannya. 

Hanya pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang mendapatkannya. 

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah listrikmu mendapatkan gratis atau diskon 50 persen? 

Baca: Real Sociedad Tunda Latihan Perdana di Tengah Pandemi Corona

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas