BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,5 Persen
Stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 4,5 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan penetapan suku bunga itu diambil melalui rapat yang dilaksanakan dua hari ini.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 13 dan 14 April 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI Days Reverse Repo Rate sebesar 4,5 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,25 persen," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Kamis (14/4/2020).
Baca: Ini Dia Empat Pilihan Aplikasi Meeting Online Gratisan Tanpa Perlu Registrasi, Mau?
Perry menjelaskan, keputusan ini mempertimbangkan perlunya untuk menjaga stabilitas eksternal, termasuk stabilitas nilai tukar.
Baca: Samsung Air Dresser Sulap Pakaian Kembali Bersih Higienis, Bebas Virus dalam 2 Jam
Dia mengatakan, stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi meskipun Bank Indonesia tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga.
Baca: Mengenal Teknologi Canggih Kamera Ultra Vision Leica di Huawei P40 Pro yang Meluncur Hari Ini
"Peluang ini sejalan dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Perry.
Sementara, lanjutnya, Bank Indonesia juga menempuh kebijakan stabilisasi dan penguatan nilai tukar dengan kebijakan triple intervention.
"Bank Indonesia meningkatkan intensitas kebijakan triple intervention baik melalui spot, domestic non deliverable forward (DNDF) maupun pembelian SBN dari pasar sekunder," pungkasnya.