Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terpuruk oleh Corona, Sri Mulyani Perkirakan Ekonomi RI Baru Pulih di Kuartal III

Pemulihan ekonomi Indonesia di tahun depan berada di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Terpuruk oleh Corona, Sri Mulyani Perkirakan Ekonomi RI Baru Pulih di Kuartal III
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perekonomian Indonesia tahun 2020 ini terpuruk oleh wabah virus corona yang tidak diduga-duga menyebar cepat ke berbagai wilayah di Indonesia.

Sektor riil banyak terhenti, begitu juga sektor manufaktur dan jasa yang menurun drastis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan ekonomi Indonesia mulai pulih pada kuartal III 2020 untuk kemudian diakselerasi pada kuartal IV.

Sri Mulyani menjelaskan, pertumbuhan ekonomi akan tertekan pada kuartal II ini dengan skenario di kisaran 0 persen dan 1,5 persen kuartal berikutnya.

"Kuartal II itu akan mendekati nol, mungkin bisa pulih pada kuartal ketiga. Kita sudah mulai pemulihan pada kuartal terakhir tahun ini dan momentum akan terus diakselerasi pada tahun 2021," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Dia juga mengatakan, pemulihan ekonomi pada tahun depan berada di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen tergantung kecepatan penanganan wabah Covid-19 atau corona.

Baca: Asyik, Via Vallen Bagi-bagi 30 Juta Masker Gratis

Berita Rekomendasi

"Terus terang hari ini kita masih melihat situasi dan kecepatan bentuk penanganan. Jadi, hari ini kita juga masih banyak sekali catatan," kata Sri Mulyani.

Baca: Nikita Mirzani Mengaku Pernah Ditawari Single Baru Oleh Mendiang Glenn Fredly

Kendati demikian, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu tetap optimistis kuartal IV bisa didorong oleh program ekonomi pemerintah.

"Kita berharap akselerasinya pada kuartal keempat. Pemulihan sudah bisa terlihat dari sisi pengangguran dengan Kartu Pra Kerja menyasar 5,6 juta peserta, belum termasuk BPJS Ketenagakerjaan masih memiliki uang iuran dari perusahaan yang bisa dipakai untuk memberikan kepada para masyarakat yang kena PHK," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas