Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dolfie OFP: Harus Ada Relaksasi Pajak Bagi Perusahaan yang Jalankan Filantropi Hadapi Covid-19

Dalam kebijakan ini, pemerintah harus fokus dulu dalam penanganan sebelum membuat kebijakan terkait dengan dampak virus corona.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dolfie OFP: Harus Ada Relaksasi Pajak Bagi Perusahaan yang Jalankan Filantropi Hadapi  Covid-19
dpr.go.id
Anggota Komisi XI DPR, Dolfie OFP. (Foto:Naifuroji/Man). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah harus membuat kebijakan yang solid dalam penanganan wabah virus corona atau Covid-19

Dalam kebijakan ini, pemerintah harus fokus dulu dalam penanganan sebelum membuat kebijakan terkait dengan dampak virus corona.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari  Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie OFP saat dihubungi wartawan, Selasa (15/4/2020).

Paling tidak, sambung Dolfie, ada tiga langkah yang harus dilakukan pemerintah.

Pertama, dengan mendukung industri di bidang kesehatan.

Pemerintah harus membantu industri yang bisa menopang dan membangun sarana dan prasarana di bidang kesehatan.

"Yaitu industri yang bisa memproduksi alat perlindungan diri, obat-obatan dan masker," kata Dolfie.

Baca: Jokowi: Kita Harus Bicara Apa Adanya, Pertumbuhan Ekonomi Akan Terkoreksi Cukup Tajam

Berita Rekomendasi

Dolfie pun mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, tidak semua sektor usaha atau industri mengalami tekanan akibat mewabahnya virus corona.

Di tengah Corona, kata Sri Mulyani, ada beberapa industri yang dikategorikan sebagai potensial winners.

Yaitu industri tekstil dan produk dari tekstil, kimia, farmasi dan alat kesehatan, makanan dan minuman, elektronik, jasa telekomunikasi serta jasa logistik.

Karena itu, jelas Dolfie, pemerintah harus solid mendukung industri-industri di atas, terutama di bidang farmasi dan alat kesehatan.

Tentu saja industri di bidang ini membutuhkan mesin dan alat-alat yang masih impor.

"Karena itu harus ada kebijakan yang mempermudah izin masuk barang mesin dan alat-alat itu. Beacukai harus mempermudah masuknya sesin dan alat-alat kesehatan harus, khusunya dengan bea masuk," jelas Dolfie.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas