Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Atasi Penurunan Harga Jual, KKP Segera Serap Over Supply Tangkapan Nelayan

Pihaknya tengah menyusun konsep penyerapan dengan Kementerian BUMN agar bisa dioptimalkan di masa wabah virus corona atau Covid-19

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Atasi Penurunan Harga Jual, KKP Segera Serap Over Supply Tangkapan Nelayan
HANDOUT
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo 

Warnadi memberi contoh harga Teri Jawa yang semula harga normal dipatok 10 ribu per kilo menjadi 5 ribu per kilo, sedangkan udang biasanya dihargai 90 ribu per kilo menjadi 40 ribu per kilo.

"Ada juga rajungan yang sebelumnya 50 ribu per kilo sekarang setengahnya," ucapnya.

Ia menggambarkan situasi nelayan di Kabupaten Tegal yang mayoritas menganggur karena jerih payah tidak sesuai dengan hasil yang didapat.

Sebagian dari pekerja nelayan menghabiskan waktu memperbaiki kapal, mereka juga terpaksa menguras tabungannya.

Sementara itu, Ketua Forum Awak Kapal Perikanan Bersatu Bitung, Arnon Hiborang menjelaskan kapal 12 ton ke bawah kondisinya seluruh pengusaha tidak berani melaut karena harga untuk ekspor tuna turun jauh dari pasaran.

"Di kota Bitung biasa 60 ribu per kilo sekarang tinggal 30-20 ribu per kilonya. Untuk kapal 13 ton ke atas sekarang perusahaannya juga ditutup semua karena pasar tak bisa menyerap lagi," tutur Arnon.

Mereka berharap pemerintah membeli produk hasil tangkapan nelayan dengan harga yang normal sehingga nelayan atau ABK masih bisa menjalankan aktivitasnya selama wabah virus corona.

Berita Rekomendasi

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk KKP, Nilanto Perbowo mengatakan sangat terbuka menerima seluruh masukan dari para pekerja nelayan atau ABK.

Baca: Pertama Ddalam Sejarah, Harga Minyak Mentah AS Anjlok di Bawah Nol Dolar

Ia menyebut persoalan penyerapan itu saat ini sedang dalam tahap pembahasan dengan Kementerian BUMN dan stakeholder terkait.

"Ini masalahnya di perikanan complex kita belum punya pengaturan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) seperti yang diterapkan di beras dan gabah. Tetapi Perindo dan Perinus akan masuk menyerap hasil produksi untuk disimpan," jelas Nilanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas