Mudik Lebaran 2020 Resmi Dilarang, KAI Rumuskan Teknis Operasional Kereta
Manajemen PT KAI sedang melakukan pembahasan bersama, seperti apa skenario yang akan di lakukan nantinya di lapangan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI), akan segera merumuskan teknis operasional layanan kereta yang keluar dan masuk Jakarta menyusul adanya ada pengumuman larangan mudik 2020, yang disampaikan langsung Presiden Joko Widodo pada Selasa (21/4/2020).
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan masih membahas mengenai keputusan pemerintah mengenai larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Hingga saat ini belum ada kebijakan teknis dari KAI, terkait larangan mudik yang dicanangkan pemernitah," ucap Eva saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).
Baca: Syekh Ali Jaber Menangis Tak Bisa Jumatan dan Salat Tarawih Selama Ramadan
Menurut Eva, pihaknya sedang melakukan pembahasan bersama, seperti apa skenario yang akan di lakukan nantinya di lapangan.
"Nanti kita akan update kembali skenarionya, seperti apa dilapangan saat ini masih tahap koordinasi dan pembahasan," kata Eva.
Baca: Di Balik Polemiknya, Ruangguru Adalah Perusahaan Penanaman Modal Asing Asal Singapura
Eva juga menyebutkan, pastinya KAI akan mendukung upaya pemerintah terkait pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Selain itu untuk saat ini operasional kereta masih sama dengan kebijakan sebelumnya sejak 10 April 2020, dengan hanya mengoperasikan empat kereta jarak jauh per hari," kata Eva.
Baca: Anggota DPR Minta Warga Diperbolehkan Mudik: Luhut Tegaskan Tidak Bisa!
Kemudian Eva menjelaskan, di dalam gerbong kereta telah dibatasi jumlah penumpangnya, satu area kursi hanya boleh ditempatkan satu penumpang yang berimbas pada penurunan jumlah penumpang.