Token Listrik Gratis 3 Bulan dari PLN, Login www.pln.co.id hingga Kirim Nomor ID Pelanggan
Pemerintah memberikan kompensasi listrik gratis selama 3 bulan bagi pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50% untuk pelanggan 900 VA subsidi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah melalui PLN memberikan token listrik gratis bagi pelanggan R1-450 VA dan diskon 50 persen untuk R1-900 VA subsidi selama tiga bulan.
Untuk mendapatkannya, Anda dapat mengakses situs resmi pemerintah www.pln.co.id atau WhatsApp resmi PLN.
Apalabila melalui WhatsApp, pelanggan bisa mengirimkan nomor ID ke WA, 08122-123-123.
Bagi pelanggan 450VA akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Sementara itu, bagi pelanggan 900VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen.
Dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Kebijakan tersebut, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19.
Berikut mekanisme mendapatkan token gratis melalui website dan WA, dilansir Instagram PLN, @pln.id:
Website
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca: Peringati Hari Kartini, Bamsoet Serahkan Ratusan Bantuan Sembako di Jakarta Utara
Selain itu, Anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.
Caranya:
Pertama, Bukalah Aplikasi WhatsApp Anda.
Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, mislanya masukkan ID Pelanggan.
Maka, akan muncul token gratis.
Selanjutnya, Anda diminta memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PLN melalui akun instagram resminya @pln_id telah membagikan cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi.
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:
RI/900 VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.
Baca: Digaji Rp 51 Juta Sebulan, Apa Sebenarnya Tugas Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi?
RIM/900 VA, Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.
Diketahui, PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah yang membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan rumah tangga bagi pelanggan 450 Volt Ampere (VA).
Selain itu, memberikan diskon 50% bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Keringanan biaya listrik akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
“Kebijakan ini sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, dikutip Tribunnews dari akun Instagram PKL, @pln_id.
Diharapkan, dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)