Hari Ini Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang II sampai Pukul 16.00 WIB, Berikut Cara dan Syaratnya
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang dua sampai hari ini, Kamis (23/4/2020). Untuk mendapatkan bantuan total Rp 3.550.000, inilah cara dan syaratnya.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
3. Insentif survey kebekerjaan senilai Rp 50 ribu (3 kali)
Sehingga total insentif dan batuan yang didapatkan peserta Kartu Pra Kerja yakni sebesar Rp 3.550.000.
Penyebab Gagal Dapatkan Kartu Pra Kerja
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksanaan Kartu Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky menjelaskan pemilihan peserta dilakukan berdasarkan pengacakan sistem di laman prakerja.go.id.
Meski demikian, pihak pelaksanaan tetap akan mendahulukan usulan penerima manfaat yang didata oleh Kementerian dan Lembaga (K/L).
"Benar-benar acak. Namun yang diacak adalah peserta dengan NIK pendaftar yang juga didata oleh K/L terkait," ujar Panji Winanteya Ruky dikutip dari Kompas.com.
Panji Winanteya Ruky mengatakan, masyarakat umum memiliki peluang masuk di sistem pengacakan apabila masih ada ruang di gelombang pendaftaran yang sedang diselenggarakan.
"Jika masih ada ruang di gelombang, maka masyarakat umum bisa juga masuk pengacakan," terangnya.
Selain itu, agar bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja 2020, pendaftar harus melewati tahapan tes seleksi yang meliputi tes motivasi dan kemampuan dasar selama kurang lebih 15 menit.
(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Muhammad Idris)