Imbas Larangan Mudik, Awak Maskapai Lion Air Dipulangkan ke Daerah Masing-masing
Kebijakan pemulangan aawak maskapai kan dilakukan setelah Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan ke luar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imbas dari adanya larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah membuat awak maskapai tidak bekerja karena pesawat dilarang terbang. Mereka akhirnya dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Dengan ini, kami harapkan kerja sama seluruh awak pesawat yang berada di Out Station mempersiapkan diri untuk dipulangkan ke Jakarta, mulai malam hari ini (Kamis) atau paling lama besok (Jumat)," tulis manajemen Lion Air di memo internal, dikutip Jumat (24/4/2020).
Namun, kebijakan pemulangan akan dilakukan setelah Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan ke luar.
"Chief Pilot dan Chief FA akan menghubungi setiap crew yang ada di daerah," tulis memo itu.
Kebijakan pemulangan awak pesawat di daerah itu dibenarkan oleh Direktur Pelaksana Grup Lion Air Grup Daniel Putut.
Sayangnya, ia enggan memberi penjelasan terkait berapa banyak jumlah awak pesawat dan jadwal pemulangan tersebut.
"Ya (kebijakan dilakukan)," ucap Daniel ketika dikonfirmasi.
Selain itu, Lion Air bersedia memberikan layanan pengembalian dana dalam bentuk tunai.
"Lion Air siap melayani pengembalian dana dalam bentuk tunai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," ucap Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.
Baca: Masker dan Tongkat Jadi Senjata Pak Ogah Ditengah Pandemi Virus Corona
Tetapi Danang belum memberikan informasi mengenai jumlah calon penumpang yang melakukan refund, terkait adanya larangan mudik tersebut.
Sementara itu dalam menanggapi pemberitaan tentang proses pengembalian dana dari tiket yang sudah dibeli, oleh 44 calon penumpang.
Lion Air mencatat ada 42 calon penumpang yang membeli tiket dari Acinzas Tour yang merupakan agen perjalanan di Semarang, Jawa Tengah untuk rute keberangkatan Banda Aceh melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar (BTJ) ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK).
Penerbangan ini terbagi dalam delapan kode pemesanan, terdiri dari empat booking code untuk penerbangan Lion Air pada 12 April 2020 dan empat pada penerbangan Batik Air pada 13 April 2020.
"Pihak maskapai siap memfasilitasi refund dalam bentuk voucher, dengan nilai 100 persen sesuai tarif tiket," kata Danang.
"Hal ini merupakan upaya kami dalam memudahkan calon penumpang untuk berpergian dikemudian hari," lanjutnya.
Baca: Banjir Lahar Hujan di Gunung Sinabung, Jalan Penghubung Kabanjahe dan Kuta Buluh Terputus
Danang juga menyebutkan, pemberian voucher tersebut menjadi opsi untuk calon penumpang dalam kondisi force majeure, karena wabah virus corona atau Covid-19.
"Voucher yang dapat digunakan untuk periode terbang kapan pun ini, juga bertujuan untuk mempercepat layanan refund saat pengajuan," lanjut Danang.
Danang menjelaskan, apabila calon penumpang ingin mengubah refund dari voucher menjadi uang tunai maka akan mengikuti ketentuan refund force majeure.
"Lion Air Group akan tetap memberikan layanan pengembalian dana dalam bentuk tunai, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," kata Danang.(Tribun Network/har/wly)