Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN & Diskon 50% Mei 2020: Login www.pln.co.id atau via WA

Inilah cara klaim token listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA bulan Mei 2020.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN & Diskon 50% Mei 2020: Login www.pln.co.id atau via WA
Instagram @pln_id
Inilah cara klaim token listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA bulan Mei 2020. 
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara klaim token listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA bulan Mei 2020.

Cara klaim token listrik gratis maupun diskon 50% bisa login di www.pln.co.id atau melalui WhatsApp.

Pemerintah melalui PLN memberikan keringanan tarif listrik kepada sebagian masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal ini bertujuan untuk menekan dampak ekonomi dari pandemi virus corona.

Bagi pelanggan 450 VA akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

Kemudian bagi pelanggan 900 VA bersubsidi akan mendapatkan diskon sebesar 50 persen dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam tiga bulan terakhir

Baca: PLN Siapkan Mekanisme 6 Bulan Listrik Gratis Bagi Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil

Baca: Login www.lightup.id, Siapkan 5 Dokumen untuk Dapat Diskon Listrik PLN 1300 VA dan 900 VA

Pelanggan PLN listrik prabayar, layanan diskon dan gratis listrik bisa didapatkan dengan dua langkah mudah.

Klaim token listrik dari PLN dapat diakses melalui website resmi PLN atau WhatsApp.

Pelanggan dapat masuk ke situs PLN, www.pln.co.id atau mengirimkan nomor ID ke WA, 08122-123-123.

Berita Rekomendasi

Keringanan token listrik gratis tersebut akan berlaku selama tiga bulan pada April, Mei, hingga Juni 2020.

Baca: Situs untuk Klaim Token Listrik Gratis saat Wabah Corona Lelet Diakses, Ini Penjelasan PLN

Baca: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN, Lewat www.pln.co.id atau WA 08122123123

Berikut cara dan penjelasannya akses token gratis dan diskon melalui website dan WhatsApp, dilansir oleh Instagram PLN, @pln.id:

Klaim Token Listrik Via WhatsApp Bisa Dilakukan Hari Ini, 6 April 2020, Gunakan Nomor ID Pelanggan.
Token Gratis Listrik PLN, Login www.pln.co.id & Masukkan Nomor ID, Dapatkan Kompensasi 3 Bulan. (Instagram @pln_id)

Melalui Website www.pln.co.id 

1. Buka situs www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui WhatsApp

Selain itu, pelanggan juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.

Caranya:

1. Buka Aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, satu di antaranya masukkan ID Pelanggan.

Maka, token gratis akan muncul.

3. Pelanggan diharuskan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN melalui akun Instagram resminya @pln_id telah membagikan cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

Cara Cek Token Listrik Gratis (Instagram @pln_id)
Cara Cek Token Listrik Gratis dan Bedakan Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi. (Instagram @pln_id)

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN di www.pln.co.id atau WA 08122123123 untuk Bulan Mei 2020

Baca: Token Listrik Gratis PLN Diklaim Melalui pln.co.id atau WhatsApp, Berikut Cara dan Penjelasannya

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas