Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kabar Gembira, Pemerintah Gratiskan Listrik Selama 6 Bulan untuk Pelanggan B1/I1 450 VA

Listrik gratis selama 6 bulan dapat dinikmati mulai Minggu (3/5/2020). Berikut masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
zoom-in Kabar Gembira, Pemerintah Gratiskan Listrik Selama 6 Bulan untuk Pelanggan B1/I1 450 VA
Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. Tribunnews/Jeprima 

Untuk mendapatkannya ada dua cara  yakni login ke situs resmi PLN. www.pln.co.id atau melalui pesan WhatsApp.

Baca: Pertama Kali dalam Sejarah, Harga Minyak Dunia Anjlok hingga di Bawah Nol Dollar AS

Melalui WhatsApp pada nomor berikut 08122-123-123.

1. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.

2. Setelah itu, token gratis akan muncul

3. Masukkan Token Gratis tersebut ke meteran sesuai ID Pelanggan

Melalui Website

1. Masuk ke laman www.pln.co.id

Berita Rekomendasi

2. Klik menu Pelanggan dan langsung pilih Stimulus Covid-19 (Token gratis/ Diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

4. Token Gratis akan ditampilkan di layar

5. Masukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Kode Listrik yang Dapat Gratis dan Diskon

Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon:

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon)

Sementara kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni :

- R1M/900 VA (Kode Mampu)

- R1MT/900 VA

(Tribunnews.com/Faisal Mohay)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas