Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login www.lightup.id Dapat Diskon Listrik untuk Pelanggan PLN 900 VA-1300 VA, Ini Syaratnya

Login www.lightup.id mendapat diskon listrik untuk pelanggan PLN 900 VA-1300 VA. Ini syaratnya

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Login www.lightup.id Dapat Diskon Listrik untuk Pelanggan PLN 900 VA-1300 VA, Ini Syaratnya
Tangkap layar lightup.id
Login www.lightup.id Dapat Diskon Listrik untuk Pelanggan PLN 900 VA-1300 VA, Ini Syaratnya 

TRIBUNNEWS.COOM - Ada diskon listrik bagi pelanggan PLN 900 VA non subsidi hingga pelanggan 1300 VA.

Caranya dengan login di www.lightup.id untuk dapat bantuan listrik dari YCAB Foundation.

Untuk mengajukan bantuan, pendaftar harus mengunggah sejumlah syarat.

Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) didukung Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah melakukan gerakan sosial bertajuk LightUp Indonesia.

Gerakan LightUp Indonesia merupakan gerakan untuk mengajak masyarakat melawan kegelapan akibat Covid-19.

Baca: LOGIN www.pln.co.id Token Listrik Gratis PLN dan Diskon Bulan Mei 2020, Subsidi dan Non Subsidi

Baca: LOGIN www.pln.co.id Dapat Token Gratis Listrik PLN Bulan Mei, Bisa via WA 08122123123

Dalam gerakan ini, YCAB akan membantu pembayaran tagihan listik PLN bagi keluarga prasejahtera dengan menyelenggarakan program penggalangan dana.

Donasi tersebut nantinya akan diberikan kepada para penerima manfaat program untuk membayar tagihan listrik PLN.

BERITA TERKAIT

Mengutip dari akun Instagram-nya, @ycabfoundation, jumlah donasi yang terkumpul per 30 April 2020 mencapai Rp 1.278.944.105.

Baca: Pelanggan Mengeluh Tarif Listrik PLN Naik Bulan Ini, Berikut Penjelasan PLN

Baca: PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik, Peningkatan Tagihan karena Penggunaan Selama WFH

 

Para penerima manfaat baik pengguna listrik prabayar maupun pascabayar akan menerima bantuan maksimal sampai Rp 100.000 ribu per bulan.

Penerima manfaat dengan tagihan listrik prabayar akan diberikan bantuan pembayaran token listrik gratis seusai rata-rata pemakaian listri per bulan, maksimal bantuan Rp 100.000 per bulan.

Sementara untuk penerima manfaat dengan tagihan listrik pascabayar, akan ada bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan penerima manfaat per bulan dengan maksimum bantuan Rp 100.000.

Apabila tagihan listrik penerima manfaat lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka kekuranagn menjadi beban penerima manfaat.

Berikut persyaratan yang wajib diunggah oleh pendaftar dikutip Tribunnews dari laman resmi lightup.id:

1. Foto KTP

2. Nomor Handphone

3. Foto Kartu Keluarga

4. Foto Tagihan PLN

5. Foto Rumah

YCAB menegaskan, penerima manfaat akan diprioritaskan berdasarkan daya listrik dengan urutan prioritas 900 watt non subsidi, 900 watt subsidi, dan 1300 watt.

Penerima manfaat juga didasarkan pada segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

Pendapatan bulanan pendaftar juga menjadi salah satu pertimbangan.

Maka, dalam hal ini, tak semua pendaftar atau calon penerima manfaat akan diterima sebagai penerima manfaat dan menerima bantuan.

Baca: Cara Dapatkan Listrik Gratis PLN 6 Bulan untuk Pelanggan Bisnis dan Industri Kecil, Bisa via WA

Baca: LOGIN www.pln.co.id Dapat Token Gratis Listrik PLN Bulan Mei, Bisa via WA 08122123123

Untuk bisa menikmati diskon listrik ini, pengguna harus mendaftar terlebih dahulu di situs www.lightup.id:

1. Daftar terlebih dahulu dengan mengisi alamat email, nama lengkap, dan kata sandi

2. Setelah itu, pendaftar harus mengisi formulir pendaftaran.

Dalam formulir pendaftaran tersebut Anda harus mengisi:

-Nama lengkap

-Tanggal lahir

-No.KTP

-No. KK

-No.HP

-Alamat email

-Provinsi

-Kota/Kabupaten

-Kecamatan

-Kelurahan

-Alamat Lengkap

-RT/RW

-Layanan (pascabayar/prabayar)

-ID pelanggan/nomor meter

-Daya listrik(KVA/Watt)

-Nama yang muncul dalam tagihan listrik

-Biaya listrik bulan lalu

-Pekerjaan

-Penghasilan bulanan

-Alasan membutuhkan donasi

-Unggah foto KTP

-Unggah foto selfie bersama KTP

-Unggah KK

-Unggah penghasilan perbulan

-Unggah foto rumah tampak luar

-Unggah foto rumah tampak dalam

-Unggah foto diri dan keluarga di depan rumah

-Upload tagihan listrik terakhir (pascabayar)/struk pembelian token terakhir (prabayar)

-Unggah foto meteran PLN

3. Klik kirim

Sebelum mengirim, pendaftar harus mencentang opsi Setuju.

Pendaftaran ini dibuka melalui situs www.lightup.id tanggal 1-7 Mei atau pada bulan berjalan.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas