Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Belum Dibuka, Berikut Ini Tips agar Lolos
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang empat belum dibuka. Berikut ini tips agar lolos dan menjadi peserta Kartu Pra Kerja.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang empat belum resmi dibuka meski pendaftaran di batch sebelumnya telah selesai pada Kamis (30/4/2020) lalu.
Belum dibukanya gelombang keempat menimbulkan pertanyaan sejumlah calon pendaftar.
Pasalnya, pada pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama hingga ketiga sebelumnya dilaksanakan setiap seminggu sekali.
Pertanyaan yang dilayangkan calon pendaftar disampaikan di kolom komentar unggahan akun resmi Instagram Kartu Pra Kerja, @prakerja.go.id.
Salah satu calon pendaftar yang bertanya yakni akun @eldaari yang kemudian dijawab oleh admin @prakerja.go.id.
"Kapan mulai dibuka gelombang selanjutnya min?" tanya @eldaari.
"Halo, mohon ditunggu untuk pendaftaran gelombang berikutnya. Pantau terus website dan media sosial Kartu Pra Kerja ya," jawab admin @prakerja.go.id.
Menurut pantauan Tribunnews, hingga hari Kamis (7/5/2020), belum ada unggahan atau informasi terbaru tentang pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4.
Sementara unggahan terakhir @prakerja.go.id yakni terkait alur bantuan Kartu Pra Kerja.
Dengan demikian, Kartu Pra Kerja gelombang empat belum resmi dibuka.
Baca: Buruh Minta Kartu Pra Kerja Dibatalkan, Sebut Hamburkan Uang Rakyat hingga Dugaan Bagi-bagi Proyek
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan agar lolos program Kartu Pra Kerja di antaranya:
1. Lakukan verifikasi email
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan data per Kamis (16/4/2020), ada 1,54 juta pendaftar yang tidak melakukan verifikasi email dan dinyatakan gagal lolos Kartu Pra Kerja gelombang pertama.
Sedangkan 4,42 juta dari 5,96 pendaftar sudah berhasil melalui tahap verifikasi email.
Sehingga, pastikan Anda melakukan verifikasi email agar lolos program Kartu Pra Kerja.
2. Lakukan verifikasi NIK
Sebanyak 3,29 juta pendaftar diketahui telah melalui tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (KTP) pada gelombang pertama.
Setelah melakukan verifikasi NIK, pendaftar dapat mengikuti seleksi untuk proses pengacakan sistem.
Di mana proses pengacakan sistem adalah penentu untuk bergabung menjadi peserta Kartu Pra Kerja.
3. Lakukan swafoto sesuai ketentuan
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Pra Kerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan satu dari penyebab pendaftar tidak lolos seleksi, yakni kesalahan pada tahap pengambilan swafoto memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 32.000 pendaftar di gelombang dua mengunggah foto yang tidak sesuai dengan ketentuan pihak Kartu Pra Kerja.
Hal itu menyebabkan pendaftar tidak lolos proses pemindaian wajah atau facial recognition.
Lantas bagaimana ketentuan swafoto yang sesuai dengan ketentuan agar akun pendaftar dapat diverifikasi?
Baca: 1,7 Juta Buruh Korban PHK Akan Diikutkan Program Kartu Pra-Kerja
Berikut panduan swafoto untuk membuat akun Kartu Pra Kerja dikutip dari Instagram @prakerja.go.id:
1. Seluruh bagian muka harus tampak lurus menghadap kamera
2. Atur kecerahan foto agar tidak terlalu gelap atau terlalu terang, dan hindari pencahayaan foto agar tidak berbayang
3. Jangan menggunakan aksesoris seperti kacamata, topi, masker, dan sebagainya
4. Pastikan wajah tidak tertutup rambut
5. Ambil foto dengan latar belakang polos
6. Unggah foto dalam bentuk portait bukan landscape, dan pastikan foto yang diunggah tidak blur.
Baca: Panduan Swafoto Kartu Pra Kerja Agar Lolos, Muka Harus Lurus Menghadap Kamera
Lebih lanjut, program Kartu Pra Kerja diperkirakan ada 30 gelombang yang akan dibuka hingga November 2020 mendatang.
Kartu Pra Kerja adalah program pemerintah yang berupa bantuan pembiayaan untuk peningkatan kompetensi calon pekerja.
Bantuan ini tidak hanya diberikan pada pengangguran, tetapi saat ini Kartu Pra Kerja juga diperioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak virus corona (Covid-19).
Dikutip dari akun resmi Instagram Kartu Pra Kerja, @prakerja.go.id, program ini akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020.
Setiap peserta hanya bisa mendapat manfaat Kartu Pra Kerja sekali seumur hidup dengan total bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak empat kali, dan insentif survei kebekerjaan dengan total Rp 150 ribu.
Baca: Penyebab Gagal Dapatkan Kartu Pra Kerja, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Setelah memenuhi syarat-syarat diatas, calon pendaftar perlu mempersiapkan data diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan koneksi internet yang stabil untuk mengakses laman prakerja.go.id.
Berikut ini cara mendapatkan program Kartu Pra Kerja dikutip dari Instagram @prakerja.go.id:
1. Buat akun di laman prakerja.go.id dengan menggunakan akun e-mail aktif.
2. Verifikasi e-mail lalu kembali ke laman prakerja.go.id untuk login.
3. Verifikasi data diri, yakni dengan cara menulis nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.
4. Isi data diri, di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal sesuai KTP, alamat domisili, pendidikan, dan status kebekerjaan.
5. Masih di dashboard yang sama, unggah foto KTP dan unggah foto berupa swafoto dengan memegang KTP, lalu klik 'Berikutnya'.
6. Masukkan nomor ponsel, tulis kode OTP yang akan dikirim melalui SMS.
7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.
8. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.
9. Setelah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman untuk bergabung ke gelombang pendaftaran, dan tunggu pengumuman hasil seleksi.
10. Kemudian jika dinyatakan lolos dalam tes seleksi, peserta diminta memilih pelatihan di Mitra Platform Digital Resmi.
11. Peserta dapat menggunakan Kartu Pra Kerja untuk membayar biaya pelatihan.
12. Selanjutnya, peserta harus mengikuti dan menyelesaikan pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat elektronik.
Sementara itu, program pelatihan kompetensi dapat dilakukan secara online maupun offline.
Peserta Kartu Pra Kerja dapat memilih satu dari 2.055 pelatihan dari 198 lembaga melalui delapan platform mitra Kartu Pra Kerja.
Delapan platform tersebut meliputi Tokopedia, Skill Academy by Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kemnaker, dan Pijar Mahir.
(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Mutia Fauzia)