Menteri PUPR: Pagu Anggaran Sudah Disahkan Jadi Rp75,63 Triliun
Menteri PUPR menjelaskan pagu anggaran Kementerian berkurang 37 persen setelah adanya perubahan realokasi anggaran Rp44,58 triliun.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan pagu anggaran Kementerian PUPR sudah disahkan menjadi Rp75,63 Triliun dari pagu anggaran awal Rp120,21 Triliun.
Hal itu disampaikan dalam raker dengan Komisi V DPR RI membahas tentang realokasi, refocusing, dan penyesuaian anggaran Kementerian tahun 2020 untuk pandemi Covid-19.
"Kami laporkan pagu anggaran sudah diputuskan melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 189.1/KMK.02/2020. Realokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp44,58 triliun," kata Basuki secara virtual di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Menteri PUPR menjelaskan pagu anggaran kementerian berkurang 37 persen setelah adanya perubahan realokasi anggaran Rp44,58 triliun.
Baca: Sarinah: Setelah Renovasi Beres, McDonalds Boleh Gabung Lagi
Menurutnya, realokasi anggaran akan dimaksimalkan untuk percepatan penanganan Covid-19 termasuk satu di antaranya penyerapan hasil aspal karet dari petani.
Baca: Ditjen Hubla Turunkan 2 Kapal Patroli ke Lokasi Dua Kapal Kargo Kandas di Perairan Batam
“Kementerian PUPR juga menghemata perjalanan dinas dan paket pertemuan seminar sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap tahun ini,” kata Basuki.
Baca: BI Klaim Sudah Injeksi Likuiditas Rp 503,8 Triliun untuk Pandemi Corona
Kementerian PUPR menunda kegiatan non-fisik seperti survei, investigasi, sampai desain pembangunan infrastruktur hingga 2021.
"Beberapa paket kontraktual yang ditunda akan menjadi prioritas tahun depan," tutur Basuki.
Seperti diketahui, pagu Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp120,21 triliun yang terdiri atas belanja modal Rp82,8 triliun (68,8 persen), belanja barang Rp34,5 triliun dan, belanja pegawai Rp2,9 triliun (2,4 persen).
Dari jumlah tersebut terdapat 7.426 paket kontraktual senilai Rp94 triliun (80 persen), yang terdiri dari 6.837 paket sebesar Rp77,1 triliun yang akan ditender/seleksi.