Pengamat: Skema Pemerintah Patahkan Anggapan Diskriminasi Pertanian
Ujang Paman Ismail menilai langkah pemerintah dalam mengelola sektor pertanian di tengah pandemi ini sudah sangat tepat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menjalankan program jaring sosial kepada 2,7 juta petani dan 1 juta nelayan di seluruh Indonesia.
Program tersebut di antaranya menyalurkan bansos untuk meringankan beban hidup mereka selama pandemi Covid-19.
Dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka pada Kamis (28/5/2020) kemarin, Presiden mengatakan saat ini pemerintah telah menyiapkan empat skema besar yang bisa ditempuh para petani agar tetap berproduksi dan menjaga ketersediaan bahan pokok.
Keempat skema itu di antaranya, program jaring pengaman sosial untuk meringankan biaya konsumsi rumah tangga, program subsidi bunga kredit, pemberian stimulus sebagai modal kerja bagi para petani dan nelayan yang dapat disalurkan melalui perluasan program KUR.
Satu lagi bantuan melalui instrumen nonfiskal dengan cara mengupayakan kelancaran rantai pasokan yang akan meningkatkan produktivitas para petani dan nelayan.
Pengamat Pertanian dan Dekan Fakultas Pertanian UIR, Riau, Ujang Paman Ismail menilai langkah pemerintah dalam mengelola sektor pertanian di tengah pandemi ini sudah sangat tepat, terutama dalam menjawab pandangan sejumlah pihak terkait adanya diskriminasi bantuan.
"Langkah dan terobosam Presiden dalam menerapkan empat skema besar ini sudah sangat tepat dalam menjawab anggapan sinis sejumlah pihak terkait diskriminasi petani. Terus terang saya tidak melihat diskriminasi pada kebijakan pemerintah. Yang ada adalah petani sangat terbantu karena beban mereka selama ini bisa diatasi dengan BLT, KUR dan juga bantuan langsung tunai," ujar Ujang, Jumat (29/5/2020).
Baca: Gelombang Pro dan Kontra Kembali Bergulirnya Liga Italia Mulai Bergema
Menurut Ujang, skema pemerintah dalam membantu petani dan usaha pertanian sudah terbukti memiliki dampak besar pada ketersediaan bibit, pupuk dan alat-alat produksi.
Apalagi instrumen kebijakan ini bersifat nonfiskal dan mendorong kelancaran supply chain.
"Dengan begitu, baik petani maupun usaha tani akan berjalan sebagaimana mestinya, meski dalam situasi pandemi seperti sekarang ini," katanya.
Ujang mengatakan, dengan skema tersebut produksi pertanian tetap berjalan dan produksi pertanian dapat ditingkatkan.
Bahkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mampu melesatkan capaian ekspor di tengah suasana pandemi dan hari raya lebaran.
"Jadi apanya yang terpuruk? wong tanaman pangan dan produksi subsektor lainya juga tetap berjalan dengan baik. Bahkan ekspor kita tumbuh positif," katanya.
Sementara itu, Pengamat Pertanian yang juga Senator DPD RI 2014-2019 dari Sumatera Utara, Parlindungan Purba mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam mengandalkan produksi dalam negeri dan meningkatkan nilai ekspor.
Baca: Jaga Kondisi Tubuh, Pelatih Kiper Persebaya Surabaya Joging Kelilingi Tebet