Distributor Nike Rumahkan 2.226 Karyawan Akibat Dampak Covid-19
perusahaan terganggu oleh pandemi Covid-19, sehingga berdampak pada penghentian dan atau pembatasan operasional perusahaan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emiten yang bergerak di perdagangan ritel, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) menyampaikan laporan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai dampak pandemi corona atau Covid-19 terhadap kinerja perusahaan.
Direktur Mega Perintis Luki Rusli mengatakan, perusahaan yang juga menjadi distributor ritel untuk pakaian dan peralatan olahraga merk Nike tersebut merumahkan 2.226 karyawan pada periode Januari 2020 hingga saat ini.
Baca: Update Corona di RI per 1 Juni: 26.940 Positif, 7.637 Sembuh, 1.641 Meninggal Dunia
Baca: Tidak Ada Pemotongan Gaji Pegawai Kontrak di Pemprov DKI Selama Pandemi Covid-19
"Jumlah karyawan dirumahkan periode Januari 2020 hingga saat ini sebanyak 2.226," ujarnya seperti dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Senin (1/6/2020).
Sementara itu, jumlah karyawan yang terdampak dengan status lainnya, misal pemotongan gaji 50 persen sebanyak 284 orang.
Dia menjelaskan, perusahaan terganggu oleh pandemi Covid-19, sehingga berdampak pada penghentian dan atau pembatasan operasional perusahaan dan atau entitas anak.
"Ya, berdampak pada penghentian operasional sebagian. Perkiraaan jangka waktu penghentian atau pembatasan operasional lebih dari 3 bulan," kata Luki.
Adapun, lanjut Luki, adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) megakibatkan outlet offline penjualan di pusat pembelanjaan ditutup.
Begitu juga outlet penjualan di department store, meski ada sebagian yang buka, namun dengan kebijakan social distancing dan pandemi ini masyarakat waspada untuk tidak jalan-jalan ke pusat pembelanjaan.
"Sepi pengunjung. Atas hal tersebut otomatis anak usaha perusahaan dibidang garment otomatis tidak bisa memproduksi karena kurangnya penjualan," pungkasnya.