Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengusaha Minta Pemerintah Bantu Ringankan Pajak dan Bunga Bank untuk UMKM

Sebagian besar anggota HIPMI merupakan pelaku UMKM sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas stimulus fiskal dan non fiskal.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengusaha Minta Pemerintah Bantu Ringankan Pajak dan Bunga Bank untuk UMKM
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pekerja menggoreng tempe goreng khas Bandung di toko oleh-oleh di Jalan Soekarno Hatta, seberang Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020). Pandemi Covid-19 yang berujung adanya larangan mudik Lebaran, berdampak pada pelaku UMKM yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan, seperti pedagang oleh-oleh khas Bandung ini yang mengalami penurunan omzet hingga 80 persen dibanding Lebaran sebelumnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan pemberian stimulus atau insentif, khususnya pajak dari pemerintah ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

"Kami bantu pelaku UMKM di daerah agar mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini dan mendapat bantuan perbankan dan dalam urusan pajak," ujar Maming, seperti keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Maming menuturkan, sebagian besar anggota HIPMI merupakan pelaku UMKM sehingga pelaku usaha, terutama di daerah, dapat memanfaatkan fasilitas stimulus fiskal maupun non fiskal.

"Kita sudah membentuk kelompok kerja (pokja), sudah mendata seluruh Indonesia dengan melakukan rapat virtual zoom untuk anak-anak Hipmi yang rata-rata mayoritas adalah usaha UMKM."

"Kita mengumpulkan data untuk meminta relaksasi masalah perbankan sudah sampai dimana berjalannya di daerah-daerah untuk sesuai dengan program pusat atau perintah Pak Presiden," katanya.

Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan

Saat ini pihaknya menyisir lagi pelaksanaan relaksasiperpajakan untuk UMKM.

Berita Rekomendasi

"Inilah yang menurut saya harus ada peran pemerintah khususnya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ada relaksasi kepada kawan-kawan UMKM," ujarnya.

Tujuannya agar mereka bisa hidup dan berkembang lagi untuk di masa pandemi ini, sehingga mereka bisa merekrut lagi pegawainya dan pengangguran di Indonesia semakin berkurang.

Baca: Token Listrik Rp 1 Juta Habis dalam 2 Hari, Gigi Omeli Petugas PLN: Kesel, di Sini Jepret Mulu . . .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas