Pengusaha Minta Pemerintah Bantu Ringankan Pajak dan Bunga Bank untuk UMKM
Sebagian besar anggota HIPMI merupakan pelaku UMKM sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas stimulus fiskal dan non fiskal.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan pemberian stimulus atau insentif, khususnya pajak dari pemerintah ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
"Kami bantu pelaku UMKM di daerah agar mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini dan mendapat bantuan perbankan dan dalam urusan pajak," ujar Maming, seperti keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Maming menuturkan, sebagian besar anggota HIPMI merupakan pelaku UMKM sehingga pelaku usaha, terutama di daerah, dapat memanfaatkan fasilitas stimulus fiskal maupun non fiskal.
"Kita sudah membentuk kelompok kerja (pokja), sudah mendata seluruh Indonesia dengan melakukan rapat virtual zoom untuk anak-anak Hipmi yang rata-rata mayoritas adalah usaha UMKM."
"Kita mengumpulkan data untuk meminta relaksasi masalah perbankan sudah sampai dimana berjalannya di daerah-daerah untuk sesuai dengan program pusat atau perintah Pak Presiden," katanya.
Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan
Saat ini pihaknya menyisir lagi pelaksanaan relaksasiperpajakan untuk UMKM.
"Inilah yang menurut saya harus ada peran pemerintah khususnya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ada relaksasi kepada kawan-kawan UMKM," ujarnya.
Tujuannya agar mereka bisa hidup dan berkembang lagi untuk di masa pandemi ini, sehingga mereka bisa merekrut lagi pegawainya dan pengangguran di Indonesia semakin berkurang.
Baca: Token Listrik Rp 1 Juta Habis dalam 2 Hari, Gigi Omeli Petugas PLN: Kesel, di Sini Jepret Mulu . . .