Presiden Ingin Pemerintah, Perbankan, dan Pelaku Usaha Berbagi Beban Ekonomi
Menurut Presiden pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun ini sebesar 2,97 persen.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penerapan konsep berbagi beban ekonomi yang terdampak akibat Pandemi Covid-19 antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Perbankan, dan Pelaku Usaha.
Sehingga dampak turunnya pertumbuhan ekonomi tidak terlalu terasa.
"Saya minta konsep berbagi beban, sekali lagi konsep berbagi beban, sharing the pain, harus menjadi acuan bersama, antara pemerintah, BI, OJK, perbankan dan pelaku usaha, untuk bersama sama bersedia memikul beban, bergotong royong, bersedia bersama-sama menanggung risiko secara proposional, dan dengan prinsip kehati-hatiannya," kata Presiden dalam rapat terbatas Program Pemulihan ekonomi nasional, Rabu, (3/6/2020).
Dengan berbagi beban diharapkan perusahan dapat tetap beroperasi di tengah Pandemi sehingga tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran.
Selain itu sektor keuangan tetap stabil.
"Dan pergerakan roda ekonomi mampu kita jaga," katanya.
Menurut Presiden, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun ini sebesar 2,97 persen.
Menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 5,07 persen.
Presiden berharap pada kuartal ke II, III, IV tahun turunnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19 bisa tertahan.
"Tidak sampai minus. Dan bahkan kita harapkan pelan-pelan bisa rebound," tuturnya.
Oleh karena itu Presiden meminta semua skema program pemulihan ekonomi yang telah dirancang untuk segera dilaksanakan.
Mulai dari subsidi bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), penempatan dana untuk bank yang terdampak restrukturisasi, penanaman Modal Negara untuk BUMN, investasi pemerintah untuk modal kerja, dan lainnya.
"Saya harapkan, saya minta, saya ingin pastikan, harus segera operasional di lapangan, harus segara dilaksanakan," pungkasnya.