Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan
Para pilot Garuda yang dipecat lewat program PHK terutama ditujukan kepada yang berstatus karyawan kontrak.
Editor: Choirul Arifin
![Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pesawat-garuda-indonesia-f1203.jpg)
"Melalui penyelesaian kontrak tersebut Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," kata Irfan seperti dikutip dari pernyataannya, Selasa (2/6/2020).
Seperti diketahui, semasa pandemi Covid-19, operasional penerbangan dilakukan sangat terbatas, sehingga frekuensi terbang pesawat sangat rendah.
Irfan sendiri tidak menjelaskan berapa banyak pilot yang mengalami percepatan penyelesaian masa
kontrak kerja.
![Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat menjadi pembicara pada Talk Show yang mengangkat tema Semangat Baru Garuda di Gedung BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020). Irfan Setiaputra terpilih menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu (22/1). Tribunnews/Jeprima](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/direktur-utama-garuda-irfan-setiaputra_20200124_180734.jpg)
Demikian juga berapa lama percepatan masa kontrak yang dilakukan Garuda Indonesia, terhadap pilot-pilot berstatus PKWT itu.
Irfan menambahkan kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.
”Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia itu.(tribun network/har/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.