Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni 2020, Login di www.pln.co.id atau WA ke 08122123123
cara melakukan klaim token listrik gratis Perusahaan Listrik Negara (PLN) bulan Juni 2020, bisa login di www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara melakukan klaim token listrik gratis Perusahaan Listrik Negara (PLN) bulan Juni 2020, bisa login di www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp.
Token listrik gratis PLN bulan Juni ini sudah bisa diakses.
PLN memberikan token listrik gratis dan diskon 50 persen setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan insentif atas wabah Covid-19.
Insetif itu di antaranya berupa listrik gratis dan diskon kepada pengguna listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Program ini awalnya hanya untuk tiga bulan yakni April hingga Juni 2020.
Pemerintah kemudian memperpanjang listrik gratis dan diskon 50 persen selama 6 bulan hingga September 2020.
Hal itu berlaku untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Sedangkan untuk pelanggan bisnis atau industri kecil juga mendapatkan listrik gratis selama 6 bulan mulai Mei 2020 hingga Oktober 2020.
Listrik gratis dan diskon ini beritakan dalam bentuk token listrik untuk pelanggan prabayar dan pembebasan tagihan untuk pelanggan pascabayar.
Baca: Penjelasan PLN Atas Keluhan Nagita Slavina Soal Tagihan Listrik Capai Rp 17 Juta dan Sering Anjlok
Untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen, PLN memberikan dua cara yakni melalui akses website PLN, www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp ke 08122123123.
Berikut ini langkah-langkahnya sebagaimana Tribunnews.com himpun dari keterangan resmi PLN:
Melalui WhatsApp
1. Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123
2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis"
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, sesuai petunjuk yang muncul pada layar
4. Token listrik gratis akan tampil di layar
5. Token listrik Gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.
Melalui website PLN:
1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id, lalu pilih kanal Stimulus Covid-19
2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar
3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan
4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.
PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.
PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.
Cek Kode Listrikmu, Apakah Dapat Listrik Gratis
Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan.
Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi.
Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik?
Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik.
Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis.
Diperpanjang 6 Bulan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik atas dampak pandemi Covid-19 dari sebelumnya tiga bulan menjadi enam bulan.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi diberikan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Baca: Antisipasi Keluhan Lonjakan Tagihan Juni, PLN Pakai Skema Ini
Sri mulyani mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun untuk subsidi tersebut.
Total alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.
Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.
Adapun untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Nur Rohmi Aida)