Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

YCAB Tambah Kuota Pendaftar Diskon Listrik Rp100 Ribu untuk Pelanggan 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi

YCAB Foundation mengumumkan penambahan kuota pendaftar #LightUpIndonesia untuk periode Juni 2020 yakni mencapai 80.000 pelanggan listrik.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in YCAB Tambah Kuota Pendaftar Diskon Listrik Rp100 Ribu untuk Pelanggan 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi
Instagram.com/ycabfoundation
YCAB Tambah Kuota Pendaftar Diskon Listrik Rp 100 Ribu untuk Pelanggan 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi 

TRIBUNNEWS.COM - Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) Foundation mengumumkan penambahan kuota pendaftar #LightUpIndonesia untuk periode Juni 2020.

#LightUpIndonesia merupakan program yang telah disetujui Perusahaan Listrik Negara (PLN) berupa bantuan potongan atau diskon listrik sebesar Rp 100.000 bagi pelanggan daya 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di Instagram YCAB Foundation, @ycabfoundation, penambahan kuota pendaftar #LightUpIndonesia yakni mencapai 80.000 pelanggan listrik.

Penambahan kuota ini dilakukan seiring dengan semakin banyaknya donasi yang diterima YCAB Foundation.

Selanjutnya, YCAB Foundation juga melaporkan bahwa sampai 30 Mei 2020 donasi untuk #LightUpIndonesia terkumpul lebih dari Rp 3,6 miliar.

Baca: Login di LightUp.id untuk Mendapatkan Keringanan Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB, Berikut Informasinya

Dana tersebut telah digunakan untuk membantu 20.497 rumah keluarga pra sejahtera.

Di antaranya 6.104 ibu-ibu pengusaha ultra mikro binaan YCAB Ventures di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 14.393 masyarakat umum yang berasal dari 33 provinsi, tercatat telah mendaftar melalui website www.lightup.id.

Diketahui, pada April 2020 lalu YCAB Foundation memberikan bantuan untuk ibu-ibu pelaku usaha mikro yang menjadi tulang punggung keluarga.

Sementara pada Mei 2020 dan Juni 2020, YCAB Foundation mulai membuka pendaftaran untuk masyarakat umum.

Dikutip dari lightup.id, adapun syarat yang harus dipenuhi pendaftar untuk mendapatkan potongan adalah sebagai berikut:

1. Foto KTP;
2. Nomor Handphone;
3. Foto Kartu Keluarga;
4. Foto Tagihan PLN; dan
5. Foto Rumah.


Setelah memenuhi syarat, pendaftar wajib mengunggah data pribadi tersebut di LightUp.id agar pihak YCAB Foundation dapat melakukan seleksi.

Pendaftar akan diseleksi dengan memperhatikan beberapa hal, di antaranya:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas