YCAB Tambah Kuota Pendaftar Diskon Listrik Rp100 Ribu untuk Pelanggan 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi
YCAB Foundation mengumumkan penambahan kuota pendaftar #LightUpIndonesia untuk periode Juni 2020 yakni mencapai 80.000 pelanggan listrik.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) Foundation mengumumkan penambahan kuota pendaftar #LightUpIndonesia untuk periode Juni 2020.
#LightUpIndonesia merupakan program yang telah disetujui Perusahaan Listrik Negara (PLN) berupa bantuan potongan atau diskon listrik sebesar Rp 100.000 bagi pelanggan daya 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di Instagram YCAB Foundation, @ycabfoundation, penambahan kuota pendaftar #LightUpIndonesia yakni mencapai 80.000 pelanggan listrik.
Penambahan kuota ini dilakukan seiring dengan semakin banyaknya donasi yang diterima YCAB Foundation.
Selanjutnya, YCAB Foundation juga melaporkan bahwa sampai 30 Mei 2020 donasi untuk #LightUpIndonesia terkumpul lebih dari Rp 3,6 miliar.
Baca: Login di LightUp.id untuk Mendapatkan Keringanan Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB, Berikut Informasinya
Dana tersebut telah digunakan untuk membantu 20.497 rumah keluarga pra sejahtera.
Di antaranya 6.104 ibu-ibu pengusaha ultra mikro binaan YCAB Ventures di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.
Sebanyak 14.393 masyarakat umum yang berasal dari 33 provinsi, tercatat telah mendaftar melalui website www.lightup.id.
Diketahui, pada April 2020 lalu YCAB Foundation memberikan bantuan untuk ibu-ibu pelaku usaha mikro yang menjadi tulang punggung keluarga.
Sementara pada Mei 2020 dan Juni 2020, YCAB Foundation mulai membuka pendaftaran untuk masyarakat umum.
Dikutip dari lightup.id, adapun syarat yang harus dipenuhi pendaftar untuk mendapatkan potongan adalah sebagai berikut:
1. Foto KTP;
2. Nomor Handphone;
3. Foto Kartu Keluarga;
4. Foto Tagihan PLN; dan
5. Foto Rumah.
Setelah memenuhi syarat, pendaftar wajib mengunggah data pribadi tersebut di LightUp.id agar pihak YCAB Foundation dapat melakukan seleksi.
Pendaftar akan diseleksi dengan memperhatikan beberapa hal, di antaranya:
1. Pendaftar telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.
2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (pendaftar yang mendaftar lebih dahulu akan didahulukan).
3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA nonsubsidi, 900 VA subsidi, 1300 VA, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.
4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
5. Berdasarkan pendapatan bulanan calon penerima manfaat.
Baca: Cara Mendapatkan Keringanan Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB, Login di LightUp.id
Dikutip dari laman LightUp.id, waktu pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 sampai 7 setiap bulannya.
Pendaftar yang lolos seleksi akan menerima bantuan antara tanggal 15 sampai tanggal 19.
Apabila pada tanggal tersebut belum mendapatkan bantuan, maka artinya dana donasi sudah habis.
Pendaftar dapat mengajukan bantuan lagi di bulan berikutnya.
Bagi pelanggan listrik pascabayar, bantuan pembayaran listrik diberikan sesuai dengan rata-rata pemakaian listrik per bulan dengan jumlah maksimal sebesar Rp 100.000 per bulan.
Untuk tagihan listrik yang lebih dari Rp 100.000, pihak YCAB Foundation hanya memberikan bantuan sebesar Rp 100.000, sehingga sisanya menjadi tanggungjawab penerima manfaat itu sendiri.
Mekanisme bantuan dapat mengikuti prosedur klaim dalam aplikasi layanan keuangan digital OVO.
Untuk pelanggan listrik prabayar akan mendapatkan informasi melalui email mengenai bantuan yang disalurkan.
Selanjutnya penerima manfaat perlu mengunjungi website PLN di www.pln.co.id atau WhatsApp ke PLN di nomor 08122123123 untuk mengklaim token listrik.
Jumlah potongan yang diberikan pada pelanggan listrik prabayar sama dengan ketentuan bantuan pelanggan listrik pascabayar.
Baca: Ovo Bergabung di Gerakan Light Up Indonesia untuk Subsidi Tagihan Listrik MBR
(Tribunnews.com/Rica Agustina)