Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

YLKI: PLN Harus Proaktif Menangani Aduan Masyarakat Terkait Lonjakan Tagihan Listrik

YLKI meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pro aktif menangani pengaduan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik pada Juni 2020.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in YLKI: PLN Harus Proaktif Menangani Aduan Masyarakat Terkait Lonjakan Tagihan Listrik
Tribunnews.com/ Instagram @pln_id
Tagihan listrik PLN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pro aktif menangani pengaduan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik pada Juni 2020.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, tagihan listrik akan mengalami lonjakan lebih dari 200 persen seperti yang telah disebutkan oleh PLN.

"Ini sudah diprediksi oleh PLN, bahwa sekitar 1,9 juta pelanggan kan mengalami lonjakan tagihan dari 50 persen hingga 200 persen," kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (7/6/2020).

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni, Login di www.pln.co.id atau Chat ke 08122123123

Tulus menyebutkan, terjadinya lonjakan ini karena PLN menggunakan perhitungan pembayaran listrik konsumennya dengan data rata-rata tiga bulan terakhir.

"PLN mengklaim hal ini dilakukan karena masih adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah, dan membuat mereka tidak bisa secara penuh mengirim pegawai untuk menginput data pemaikaan konsumen," kata Tulus.

Baca: Tak Hanya Pelanggan, Direktur PLN Mengaku Tagihan Listrik Rumahnya Melonjak 100 Persen

Menanggapi hal tersebut, lanjut Tulus, pihak YLKI meminta tiga hal kepada PLN dalam menangani masalah billing shock atau lonjakan tagihan listrik, seperti:

Berita Rekomendasi

1. YLKI meminta PLN membuka lebih banyak kanal pengaduan, untuk konsumen yang mengalami billing shock tersebut.

"Pasalnya menurut informasi yang kami terima, banyak konsumen yang melakukan pengaduan tetapi mengalami kesulitan, tidak diterima dan tidak tertangani," ujar Tulus.

"Ini menunjukan kanal pengaduan yang belum optimal, dalam mewadahi keluhan terkait adanya pengaduan billing shock dari konsumen," lanjut Tulus.

2. Kemudian YLKI juga meminta PLN untuk melakukan sosialisasi kepada konsumen, terutata di area yang mengalami masalah billing shock.

Baca: Tagihan Listrik di Rumah Melonjak? PLN Beri Realaksasi, Bayarnya Dicicil, Ini Syaratnya

"Hal ini perlu dilakukan, agar masyarakat mengerti persoalan dan masalah yang terjadi serta mengetahui apa yang harus dilakukan nantinya," ucap Tulus.

3. Terakhir, YLKNI juga meminta konsumen yang mengalami billing shick untuk segera melaporkannya ke call center PLN.

"Sebelum melaporkan, sebaiknya konsumen melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai kewajaran pemakaiannya, dengan melihat kWh meter bulan sebelumnya," ucap Tulus.

Menurut tulus, selama work from home ataupun learn from home pada umumnya energi listrik konsumen bisa mengalami kenaikan yang signifikan.

"Kami meminta kepada PLN agar lebih terbuka, dan cepat menanggapi pengaduan konsumen. Kemudian konsumen juga jangan segan lapor PLN, karena ini hak kita dan agar hak kita tidak dilanggar oleh PLN sebagai penyedia listrik di Indonesia," kata Tulus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas