Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pusat Perbelanjaan di DKI Jakarta yang Jual Bahan Pangan dan Farmasi Boleh Buka

Saat ini pusat perbelanjaan di DKI yang diminta buka berlaku untuk beberapa kategori yang diwajibkan seperti bahan pangan,

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pusat Perbelanjaan di DKI Jakarta yang Jual Bahan Pangan dan Farmasi Boleh Buka
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Suasana pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza, di Kota Surabaya, Jumat (29/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat perbelanjaan atau biasa disebut mall akan mulai kembali beroperasi pada 15 Juni 2020 pasca terbitnya Surat Edaran dari Menkes dan dari Menperdag dan terbitnya Pergub No. 51 Tahun 2020 dan juga keputusan
Gubernur No. 563 tahun 2020.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan, bulan Juni sebagai masa transisi tahap satu berdasarkan beberapa kajian.

Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan saat ini pusat perbelanjaan di DKI yang diminta buka berlaku untuk beberapa kategori yang diwajibkan seperti bahan pangan, farmasi dan juga food and beverage untuk delivery atau take away.

"Jadi untuk pembukaan tanggal 15 Juni tersebut boleh juga dikondisikan sebagai tambahan kategori walau memang belum sepenuhnya," tutur Ellen, Senin (8/6/2020).

Baca: Bikin Negara Rugi Rp 16,8 Triliun, Dirut Jiwasraya Hendrisman Suka Dipanggil Chief

Kategori yang belum akan buka di tanggal 15 Juni dan sedang akan dipertimbangkan untuk buka di fase berikutnya adalah yang bergerak di bidang kategori leisure seperti bioskop, fitness, karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak.

Baca: Bank Bukopin Sebut Tarik Uang Tunai di ATM Tidaak Ada Masalah

Berita Rekomendasi

Menjelang dibukanya kembali, berbagai persiapan yang dilakukan pusat perbelanjaan seperti menyiapkan semua fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk mengikuti protokol kesehatan serta training kepada para karyawan .

Kemudian, adanya pemeriksaan suhu karyawan dan pengunjung, pemakaian masker serta face shield bagi semua karyawan tenant maupun karyawan mal. 

Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri

Selanjutnya, pengelola akan menyediakan hand sanitizer atau juga washtafel.

Pengelola pusat perbelanjaan juga melalukan pengaturan jarak sejak pengunjung masuk ke mall, baik dari kapasitas lift yang dibatasi sampai eskalator yang juga diberikan tanda untuk berjarak dan antrean kasir juga akan dijaga.

Pembayaran di pusat perbelanjaan juga akan memakai cashless untuk meminimalisir perpindahan fisik uang sebagai media penyebaran virus.

"Selain fasilitas, pihak mall juga akan membuat tanda-tanda atau direction agar para pengunjung mengikuti tata cara yang sudah diarahkan. Jika protokol kesehatan yang wajib diikuti, maka akan berjalan baik," terang Ellen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas