Komisi VI DPR dan Erick Thohir Bahas Utang Pemerintah dan PMN
Terkait PMN, kata Aria, Komisi VI meminta diprioritaskan ke bank pelat merah untuk disalurkan dalam bentuk kredit ke UMKM,
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir melakukan rapat secara fisik dan virtual membahas persoalan utang, dana talangan, dan penyertaan modal negara (PMN).
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, rapat kerja pada hari kemarin membahas pembayaran utang pemerintah ke BUMN dan terkait penyertaan modal negara (PMN).
Baca: Kamrussamad Sebut Utang Pemerintah Bertambah Rp 635 Triliun Selama Pandemi Covid-19
"Perlu kami sampaikan, saat ini Menteri Keuangan sedang mencari tambahan utang Rp 812 triliun, yang mana salah satunya kegunaannya membayar utang BUMN sekitar Rp 108 triliun," ujar Aria saat rapat kerja, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Baca: Jumlah BUMN Dipangkas Jadi 107, Tahun Ini Ditargetkan Tinggal 80 Perusahaan
Terkait PMN, kata Aria, Komisi VI meminta diprioritaskan ke bank pelat merah untuk disalurkan dalam bentuk kredit ke UMKM, khususnya sektor pangan serta manufakturing.
"Perioritas kedua, PMN memenuhi beberapa syarat, tradisi dalam pemberian PMN memang lebih pada wilayah korporasinya," papar Aria.
Dalam kesempatan itu, Erick menyampaikan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.
"Restrukturisasi untuk menyehatkan BUMN, memperbaiki kondisi internal, meningkatkan kinerja, dan menghasilkan peningkatan nilai tambah melalui pajak dan dividen," ucap Erick.