PLN: Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Tagihan Rekening Juni 2020
PLN menyatakan, kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan adanya peningkatan penggunaan listrik pada saat adanya pandemi virus corona atau Covid-19.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PLN membantah aada kenaikan tarif listrik, terkait lonjakan tagihan listrik pascabayar konsumennya untukperhitungan tagihan rekening listrik bulan Juni 2020.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menyatakan, kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan adanya peningkatan penggunaan listrik pada saat adanya pandemi virus corona atau Covid-19.
Menurutnya kebijakan PSBB yang bertepatan bulan puasa secara statistik terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian oleh pelanggan.
"Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikan tarif listrik,” kata Bob dalam pernyataan, Rabu (10/6/2020).
Baca: Token Listrik Rp 1 Juta Habis dalam 2 Hari, Gigi Omeli Petugas PLN: Kesel, di Sini Jepret Mulu . . .
PLN juga memastikan tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, karena stimulus diberikan oleh Pemerintah.
Baca: PLN Bantah Naikkan Tarif Listrik Diam-diam
“Stimulus Covid-19 murni pemberian Pemerintah bukan PLN. Kami tidak bisa melakukan subsidi silang. Kami juga diawasi oleh Pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP, sehingga tidak mungkin kami melakukan subsidi silang,” tambah Bob.
Baca: Tagihan Listrik di Rumah Raffi Ahmad & Nagita Slavina Capai Rp 17 Juta Per Bulan, PLN Anggap Wajar
Sebelumnya, muncul tudingan PLN menaikkan tarif listrik diam-diam untuk menutupi diskon dan listrik gratis untuk pelanggan 900VA dan 450VA.
Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan semua tagihan yang diterima pelanggan sudah dihitung berdasarkan pemakaian yang mereka lakukan.
"PLN tidak akan cheating (curang)," kata Yuddy dalam diskusi virtual, Senin (8/6/2020).
Ia menegaskan tarif listrik ditetapkan oleh pemerintah atas persetujuan DPR. Selain itu, ada juga Lembaga auditor seperti BPK dan BPKP yang mengawasi PLN.
"Kejaksaan dan KPK juga bisa memantau," kata Yuddy.