Kementerian ESDM: Dibandingkan Negara Lain di Asean, Tarif Listrik di Indonesia Tergolong Murah
Iswahyudi menegaskan tarif listrik rumah tangga yang ditetapkan pemerintah sejak 2017 sebesar Rp 1.467 per kWh, tergolong murah dibanding negara lain
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Penyelesaian
Manajer Bagian keuangan, SDM dan Administrasi PLN UP3 Malang, Ferbiana Marnarizka Putri mengatakan, tagihan yang dimiliki teguh harus tetap dibayar.
Jika tidak maka kepesertaan Teguh dari pelanggan PLN akan dicabut.
Namun demikian, pihaknya memberi kelonggaran agar bisa dibayar dengan cara menyicicil.
"Pertimbangannya memang karena Itu kan murni pemakaian dia dan untuk temponya yang bersangkutan (Teguh) meminta 6 kali cicilan," kata Febrina, dikutip dari SuryaMalang.com.
Febrina menganggap pihak PLN Malang tidak bersalah atas lonjakan tagihan listrik yang dialami Teguh.
Karena fakta empiris tarif kenaikan bisa dibuktikan dengan catatan meteran lisrik.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Tio, SuryaMalang.com/Moh Erwin, Kompas.com/RullyAndi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.